Humbahas, LIVESUMUT.com | Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, memimpin langsung apel kegiatan Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Pelataran Mal Pelayanan Publik (MPP) Doloksanggul, Selasa (22/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri jajaran Forkopimda dan pejabat terkait, antara lain Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K, Kasat Lantas Polres Humbahas AKP P. Pandiangan, Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Doloksanggul Harkin Pasaribu, Kadis Kominfo Batara Franz Siregar, Plt. Kepala BPKPAD Resva Panjaitan, serta Plt. Kadis Perhubungan Ramli Nababan.
Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan dalam razia gabungan ini bersifat persuasif dan edukatif.
“Ini bukan penindakan, melainkan ajakan. Kita ingin masyarakat memahami pentingnya kewajiban pajak demi pembangunan daerah kita bersama,” tambahnya.
Razia gabungan ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak daerah, khususnya di sektor transportasi.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat Humbang Hasundutan untuk memenuhi kewajiban pajaknya semakin meningkat, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih baik dan merata.













