Medan, LIVESUMUT.com | Seorang perempuan berinisial Y resmi melaporkan seorang pria bernama Ricardo Markus Siregar ke Polsek Medan Area pada Selasa (22/7/2025), setelah menjadi korban aksi pelaku yang dikenal lewat siaran langsung aplikasi TikTok. (Foto: Ricardo Markus Siregar)
Dalam laporannya, Y menyebut perkenalan awal dengan Ricardo terjadi lewat live TikTok yang kemudian berlanjut melalui komunikasi WhatsApp.
“Saya pertama kali mengenal Ricardo Markus Siregar melalui live TikTok, lalu ia menghubungi saya secara pribadi dan mulai menjalin komunikasi melalui WhatsApp,” ujar Y.
Pertemuan tatap muka pertama keduanya terjadi pada 4 Mei 2025 di sebuah mal di Kota Medan.
Keesokan harinya, mereka kembali bertemu atas ajakan Ricardo.
Menurut Y, Ricardo mengaku masih lajang, semakin gencar mendekatinya lewat pesan-pesan, bahkan sering datang ke rumah dan tempat usahanya.
Namun, ketika diminta untuk pulang, Ricardo justru menolak dan terus berusaha memanipulasi keadaan.
Puncak kejadian terjadi pada 29 Juni 2025 malam.
Sekitar pukul 23.00 WIB, Ricardo meminjam ponsel Y dengan alasan untuk bermain game.
Lalu, pada dini hari 30 Juni sekitar pukul 03.00 WIB, Ricardo kembali datang ke tempat usaha Y dan meminjam ponsel lagi sebelum pergi dengan dalih membeli rokok.
“Sekitar pukul 07.00 WIB saya terbangun dan menyadari HP saya sudah hilang, dan ternyata uang tunai di meja kasir juga raib Rp5.800.000 (lima juta delapan ratus ribu rupiah) dan uang di celengan Y juga hilang yang belum diketahui jumlahnya dan pintu dalam keadaan terbuka dan kunci berceceran,” terang Y.
Y sempat mencari ke kos tempat Ricardo tinggal.
Pemilik kos memberi tahu bahwa Ricardo datang sekitar pukul 04.00 WIB hanya untuk mengambil tasnya lalu buru-buru pergi.
Atas peristiwa ini, Y resmi melapor ke Polsek Medan Area pada Jumat (18/7/2025) dengan nomor laporan: LP/B/510/VII/2025/SPKT/Polsek Medan Area/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Ia mengalami kerugian material berupa satu unit HP Samsung S22 Ultra dan uang tunai lebih dari Rp8.600.000, serta trauma psikis akibat perlakuan Ricardo.
“Saya memohon agar pihak kepolisian Polsek Medan Area segera memproses laporan saya dan menangkap pelaku,” tutup Y.
Kasus ini menarik perhatian karena selain kerugian materiel, korban juga mengaku mendapat tekanan mental akibat ancaman-ancaman yang disampaikan pelaku.
Pihak kepolisian diharapkan bergerak cepat menindaklanjuti laporan sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, keluarga korban telah mendatangi keluarga pelaku di Desa Simarigung, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kode Pos 22457 pada Jumat (18/7) untuk meminta pertanggungjawaban.
Namun, menurut keterangan keluarga korban, tidak ada solusi yang diberikan oleh orangtua pelaku.
Bahkan pada Sabtu (19/7), saat kembali ditanyakan, keluarga pelaku tetap tidak memberikan jawaban jelas.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya menghubungi keluarga pelaku melalui WhatsApp pun tidak mendapat tanggapan.












