Tapanuli Selatan, LIVESUMUT.com | Program SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) Tahun Anggaran 2024 yang diterima oleh SMK Negeri 1 Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, disinyalir tidak dikelola sebagaimana mestinya.
Indikasi penyimpangan muncul melalui dugaan rekayasa laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan miliaran rupiah.
Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran, Trisakti Elvan, menyebut program ini sejatinya bertujuan mencetak lulusan terampil dan kompeten di dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA).
“Program yang memiliki tujuan umum dan tujuan khusus tersebut supaya menghasilkan lulusan yang terampil di dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja atau menjadi wirausaha melalui kesetaraan pendidikan vokasi yang mendalam,” ujar Elvan kepada awak media, Jumat (11/9/2025).
Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, SMKN 1 Batang Angkola ditetapkan sebagai penerima program SMK PK.
Dana bantuan tersebut digunakan untuk intervensi penguatan proses pembelajaran dan pemadanan pusat keunggulan dengan jumlah yang mencapai miliaran rupiah.
“Dalam pengelolaan dana bantuan tersebut diketahui SMKN 1 Batang Angkola bekerjasama dengan PT Andalas Nusa Borneo,” tambah Elvan.
Merujuk pada Keputusan Dirjen Vokasi Kemendikbudristek Nomor 106/D/M/2023, pengajuan bantuan wajib dilengkapi proposal yang memuat rencana penggunaan dana fisik dan nonfisik.
Pelaksanaan kegiatan fisik seharusnya dilakukan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Sekolah (P2S), yang terdiri dari unsur sekolah, komite sekolah, serta masyarakat sekitar yang dipilih secara demokratis.
Namun, Elvan menilai ada indikasi pelaksanaan di luar ketentuan.
“Kami telah melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada Kepala SMK Negeri 1 Batang Angkola, Nelvita Melda Lubis. Namun, belum ada jawaban,” pungkasnya.







