Pematangsiantar, LIVESUMUT.com — Personel piket Polres Pematangsiantar merespons cepat laporan keluhan warga terkait kerumunan remaja di Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Kamis (12/2/2026) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 dari seorang warga berinisial AS yang mengaku resah atas keberadaan sekelompok remaja yang berkumpul dan berpotensi menimbulkan kegaduhan, sehingga memicu rasa takut serta mengganggu ketenangan warga sekitar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, menjelaskan bahwa laporan masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti secara terkoordinasi.
“Awalnya melalui Call Center 110 masyarakat inisial AS melaporkan bahwa adanya sekelompok massa remaja berkumpul di Jalan Siatas Barita sebagaimana dimaksud yang berniat melakukan kegaduhan sehingga menyebabkan terganggunya dan ketakutan pelapor dan warga sekitar,” kata IPTU Agustina Triyadewi.
Operator Call Center 110 kemudian meneruskan laporan tersebut ke SPKT, satuan fungsi Polres Pematangsiantar, serta personel piket Polsek Siantar Timur untuk dilakukan penanganan di lapangan.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan upaya preventif atau pencegahan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Personel kepolisian memberikan imbauan agar para remaja tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atau pelanggaran hukum.
“Setiba di lokasi, para personel melakukan upaya preventif atau pencegahan dengan pendekatan persuasif dan humanis serta memberikan imbauan agar tidak melakukan hal-hal yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas yang dapat melanggar hukum,” lanjutnya.
Sebagai langkah lanjutan, kedua belah pihak juga akan dilakukan proses mediasi dengan melibatkan unsur Muspika Kecamatan Siantar Timur guna menjaga situasi tetap kondusif serta memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan.













