Pematangsiantar, LIVESUMUT.com | Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Pematangsiantar melaksanakan pendampingan dalam kegiatan penertiban gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang digelar oleh Dinas Sosial Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar, pada Senin (22/09/2025) sekira pukul 14.00 WIB.
Kegiatan ini melibatkan Ps. Kanit Binpolmas Aiptu Sahyadi Damanik dan Ps. Kanit Bintibsos Bripka Putra, serta dipimpin langsung oleh Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar, Drs. Risbon Sinaga, M.M..
Kasat Binmas IPTU Maxi J. Manurung, SH menjelaskan, pendampingan ini dilakukan berdasarkan Surat Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar No. 001/000/2552/IX-2025 tertanggal 10 September 2025 tentang permohonan bantuan personel, serta Surat Perintah Kapolres Pematangsiantar No. Sprin/1034/IX/PAM.3.3./2025.
Dalam pelaksanaan, personel dibagi menjadi dua tim. Tim I dipimpin oleh Erwanto (Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinsos P3A), sementara Tim II dipimpin oleh Supratman (Kabid Rehsos Dinsos P3A).
Tim I bergerak ke wilayah Kecamatan Siantar Barat, Siantar Timur, dan Siantar Utara, berhasil menertibkan sejumlah gelandangan di Lapangan Merdeka dan Lapangan Adam Malik. Selanjutnya, tim menyisir wilayah Siantar Martoba, Siantar Utara, Siantar Timur, dan Siantar Barat, dan menemukan dua orang ODGJ di Jalan Merdeka serta Jalan Sangnaualuh.
Hasil keseluruhan penertiban tersebut, sebanyak 4 orang terjaring yang terdiri dari 2 orang laki-laki ODGJ dan 2 orang perempuan gelandangan.
Mereka kemudian dibawa ke Kantor Dinsos P3A Kota Pematangsiantar untuk dilakukan pendataan, skrining, serta pembinaan lebih lanjut.
Kasat Binmas IPTU Maxi memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa kendala.
“Selama kegiatan penertiban Gepeng tersebut berlangsung lancar, situasi kamtibmas aman dan kondusif,” pungkas IPTU Maxi.
Kegiatan ini juga melibatkan unsur Satpol PP, Unit Reaksi Cepat (URC) Dinsos P3A, Tim Tagana Kota Pematangsiantar, staf Dinsos, serta pekerja sosial (Peksos) Kementerian RI wilayah Kota Pematangsiantar, yang turut serta mengawal jalannya penertiban.












