Humbahas, LIVESUMUT.com – Tim Saber Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan Polres Humbang Hasundutan bersama Satgas Pangan Kabupaten Humbang Hasundutan dan BPOM Cabang Balige melaksanakan monitoring dan pemantauan harga bahan pokok serta bahan penting di Pasar Tradisional Doloksanggul, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk meminimalisir potensi lonjakan harga menjelang Bulan Suci Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri. Selain itu, pemantauan juga bertujuan memastikan ketersediaan pasokan tetap aman dan distribusi barang berjalan lancar di tingkat pasar tradisional.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan harga terhadap 14 komoditi pangan strategis, sekaligus pemeriksaan keamanan dan mutu pangan yang beredar di pasar. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik bahan pangan, kelengkapan label produk, masa kedaluwarsa, hingga potensi kandungan bahan berbahaya pada makanan yang dijual pedagang.
Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Satgas, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam penjualan bahan pokok dan bahan penting (bapokting), sekaligus menjaga stabilitas harga serta melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang tidak memenuhi standar.
“Berdasarkan hasil pemantauan terhadap 14 komoditi pangan, harga masih berada dalam kondisi stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Harga Acuan Pemerintah (HAP),” ucapnya.
Selain pemantauan harga, petugas BPOM juga melakukan pengambilan sampel sejumlah makanan untuk diuji di laboratorium. Bersama Tim Saber Pelanggaran Harga dan Mutu Pangan, petugas turut memberikan pembinaan serta imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya, seperti formalin maupun zat kimia berbahaya lainnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum berharap stabilitas harga dan kualitas pangan di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan tetap terjaga. Masyarakat diharapkan dapat memperoleh bahan pangan yang aman dan layak konsumsi, sementara para pelaku usaha semakin meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku demi terciptanya perlindungan konsumen yang lebih baik.













