Taput, LIVESUMUT.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mual Na Tio.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara yang digelar di Gedung DPRD Taput, Tarutung, Rabu (22/7/2026).
Rapat paripurna tahap akhir dipimpin Ketua DPRD Tapanuli Utara Arifin Rudi Nababan, S.H., didampingi Wakil Ketua Dedy Hendra Hutabarat, S.H., dan Ir. Reguel Simanjuntak. Hadir mewakili Bupati Tapanuli Utara, Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Persetujuan ini menjadi penutup dari rangkaian pembahasan yang berlangsung secara intensif antara eksekutif dan legislatif. Seluruh tahapan pembahasan telah dilalui sesuai agenda persidangan DPRD, mulai dari penyampaian nota pengantar oleh Bupati, pendapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan pemandangan umum fraksi, nota jawaban Bupati, hingga penyampaian pendapat akhir fraksi.
Adapun tahapan pembahasan Ranperda tersebut meliputi:
14 Juli 2026: Penyampaian Nota Pengantar oleh Bupati Tapanuli Utara.
20 Juli 2026: Penyampaian Pendapat Bapemperda dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi.
21 Juli 2026: Penyampaian Nota Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi.
22 Juli 2026: Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, Penetapan, dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tapanuli Utara menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Bank Sumut dan Perumda Mual Na Tio untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Disetujuinya kedua Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam memperkuat penyertaan modal pada Bank Sumut dan Perumda Mual Na Tio. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kinerja kedua badan usaha tersebut, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tapanuli Utara.













