JAKARTA | LIVESUMUT.com – Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi pers di Indonesia setelah ucapannya yang dinilai menghina profesi wartawan menuai kecaman luas.
Permintaan maaf itu disampaikan Hotman melalui pernyataan resmi menyusul imbauan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) serta berbagai reaksi dari kalangan insan pers.
“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers yang mengatakan, ‘Lu punya otak enggak sih?’,” ujar Hotman.
Hotman menjelaskan, pernyataan tersebut tidak muncul tanpa sebab. Menurut dia, media hanya mengutip bagian akhir ucapannya tanpa menampilkan konteks percakapan secara utuh.
Ia mengaku saat itu mendapat pertanyaan mengenai dugaan adanya hidden agenda atau agenda tersembunyi dari institusi penegak hukum dalam penanganan perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
“Saya sudah menjawab bahwa saya tidak tahu dan tidak punya kapasitas untuk menjawab pertanyaan itu. Belum selesai menjawab, muncul lagi pertanyaan yang substansinya sama. Karena itu saya terpancing emosi,” katanya.
Menurut Hotman, dirinya tidak mungkin menjelaskan dugaan motif ataupun agenda sebuah institusi penegak hukum karena bukan pihak yang berwenang.
Meski demikian, ia mengakui emosinya saat itu tidak semestinya ditunjukkan kepada wartawan.
“Terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu kami sama-sama emosional. Saya tetap menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan yang bersangkutan maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Hotman juga menegaskan selama ini dirinya memiliki hubungan baik dengan insan pers dan tidak pernah berniat merendahkan profesi wartawan.
“Saya sangat dekat dengan wartawan. Tidak ada niat apa pun untuk menghina. Sekali lagi saya menyatakan minta maaf,” katanya.
Bermula dari Konferensi Pers
Kontroversi bermula saat Hotman memberikan keterangan kepada media seusai pemeriksaan kliennya pada Jumat (17/07/2026).
Ketika seorang wartawan menanyakan apakah Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi dalam perkara yang sedang dihadapinya, Hotman justru memotong pertanyaan tersebut.
“Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak?” ucap Hotman.
Sepanjang konferensi pers, Hotman beberapa kali melontarkan jawaban dengan nada tinggi.
Ia juga sempat mempertanyakan latar belakang pendidikan hukum wartawan yang mengajukan pertanyaan.
PWI Lapor ke Polisi
Ucapan tersebut kemudian memicu reaksi keras dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Organisasi profesi wartawan itu resmi melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/7/2026).
Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI, Edison Siahaan, mengatakan laporan dibuat karena ucapan Hotman dinilai telah merendahkan profesi wartawan.
“Kami ingin supaya ini diproses secara hukum,” kata Edison.
Menurutnya, PWI telah menyiapkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video konferensi pers yang memperlihatkan Hotman memarahi wartawan.
Dewan Pers: Harus Lebih Beretika
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, turut menyayangkan sikap Hotman saat menjawab pertanyaan wartawan.
Menurut Komaruddin, ketidaksetujuan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan dengan cara yang lebih rasional dan beretika.
Ia menegaskan, aktivitas wartawan mengajukan pertanyaan merupakan bagian dari kerja jurnalistik untuk menggali informasi dan memperoleh penjelasan dari narasumber, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.







