Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Advertisement Mitsubishi Dipo Medan - Santo Manalu
Advertisement
Advertisement
Daerah

Pendaftaran Calon Ketua PWI Sumut 2026–2031 Dibuka 2–6 November, Ini Persyaratannya

7
×

Pendaftaran Calon Ketua PWI Sumut 2026–2031 Dibuka 2–6 November, Ini Persyaratannya

Sebarkan artikel ini
Jajaran Panitia Konferensi PWI Sumut saat membahas persiapan konferensi dan tahapan pendaftaran bakal calon Ketua PWI Sumut periode 2026–2031 di Medan.

MEDAN, LIVESUMUT.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membuka pendaftaran bakal calon Ketua PWI Sumut periode 2026–2031 pada 2–6 November 2026. Wartawan yang ingin maju sebagai calon ketua harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan panitia.

Jadwal pendaftaran tersebut dibahas dalam rapat panitia Konferensi PWI Sumut di Sekretariat PWI Sumut, Gedung Parada Harahap, Jalan Adinegoro No. 4, Medan, Jumat (16/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua Panitia, Rifki Warisan, didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean dan Ketua Steering Committee (SC), Taufik Wal Hidayat.

Rifki mengatakan, rapat digelar untuk mematangkan persiapan konferensi yang dijadwalkan berlangsung pada 21 November 2026 di Medan. Mengingat waktu pelaksanaan semakin dekat, panitia perlu memastikan seluruh tahapan persiapan berjalan sesuai jadwal.

Baca Juga :  Terkait Penunjukan Plt di PWI Sumut, Farianda Putra Sinik: Sanksi Dua Pengurus Kita Serahkan ke PWI Pusat

“Seusai jadwal, konferensi akan kita gelar tanggal 21 Nopember 2026 di Medan. Makanya, kita harus mempersiapkan segala sesuatunya, agar konferensi berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.

Selain membahas jadwal pendaftaran, rapat tersebut juga membicarakan sejumlah hal teknis untuk mendukung kelancaran pelaksanaan konferensi, termasuk proses verifikasi daftar pemilih.

Ini Persyaratan Calon Ketua PWI Sumut 2026–2031

Panitia menetapkan sejumlah persyaratan bagi wartawan yang ingin mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua PWI Sumut periode 2026–2031.

Rifki menjelaskan, bakal calon harus telah menjadi anggota biasa PWI selama lima tahun, pernah menjadi pengurus di tingkat kabupaten/kota atau provinsi, serta memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Utama.

Baca Juga :  Reses DPRD Siantar, Warga Kelurahan Pahlawan Keluhkan Pendataan Bansos dan Lampu Jalan

Pendaftaran dilakukan di Sekretariat Panitia Konferensi PWI Sumut, Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro No. 4, Medan, pada hari dan jam kerja.

“Pendaftaran di Sekretariat Panitia Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro No. 4 Medan pada hari dan jam kerja,” katanya.

Dengan dibukanya pendaftaran pada 2–6 November 2026, bakal calon yang memenuhi persyaratan dapat mempersiapkan dokumen administrasi untuk mengikuti tahapan pencalonan sesuai jadwal yang telah ditentukan panitia.

Daftar Pemilih Dikirim ke PWI Pusat untuk Diverifikasi

Selain mempersiapkan tahapan pencalonan, panitia Konferensi PWI Sumut juga membahas proses verifikasi daftar pemilih yang akan digunakan dalam konferensi.

Baca Juga :  INALUM dan PJT I Kompak Jaga Danau Toba Lewat Penanaman Pohon dan Pembibitan Modern

Rifki menyebutkan, daftar pemilih telah dikirimkan kepada PWI Pusat untuk diverifikasi. Hasil verifikasi tersebut nantinya diumumkan secara terbuka sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Soal daftar pemilih, kita sudah kirimkan ke PWI Pusat untuk diverifikasi. Hasil verifikasi itu akan kita umumkan secara terbuka, sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” sebutnya.

Konferensi PWI Sumut dijadwalkan berlangsung pada 21 November 2026 di Medan. Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan kepemimpinan PWI Sumut untuk periode 2026–2031.

Panitia kini mematangkan berbagai persiapan, mulai dari pembukaan pendaftaran bakal calon ketua hingga verifikasi daftar pemilih, agar seluruh rangkaian konferensi dapat berlangsung sesuai jadwal.

Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page