Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Advertisement Mitsubishi Dipo Medan - Santo Manalu
Advertisement
Advertisement
DaerahTNI/Polri

Viral Keributan Perebutan Anak di Instagram, Polsek Siantar Barat Turun Tangan

120
×

Viral Keributan Perebutan Anak di Instagram, Polsek Siantar Barat Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Kedua belah pihak saat melakukan perdamaian melalui proses mediasi di Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar terkait perselisihan perebutan hak asuh anak yang sempat viral di media sosial Instagram.

Pematangsiantar, LIVESUMUT.com — Keributan terkait perebutan hak asuh anak yang viral di media sosial Instagram mendapat perhatian dari Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar. Polisi turun tangan untuk meredam situasi dan menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi antara kedua belah pihak.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bola Kaki Gang Langgar, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Menindaklanjuti informasi yang beredar di Instagram, Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat IPDA Esron Pasaribu, SH bersama personel piket respon cepat melakukan pengecekan ke lokasi pada Rabu (24/6/2026) sore sekitar pukul 16.40 WIB.

Baca Juga :  AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak Resmi Jabat Kapolres Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, SH, MH menjelaskan, awalnya beredar informasi di media sosial Instagram terkait keributan yang berkaitan dengan dugaan peneroran atau pengancaman yang terjadi pada Selasa (23/6/2026) sore sekitar pukul 16.19 WIB di rumah orang tua pihak pertama berinisial ES (39), yang berada di Jalan Bola Kaki Gang Langgar, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan pengecekan, polisi menemukan bahwa keributan tersebut diduga dipicu persoalan rumah tangga antara pihak pertama ES dan pihak kedua berinisial IS (38). Perselisihan itu berkaitan dengan persoalan perebutan hak asuh anak yang kemudian berujung pada keributan.

Baca Juga :  Antisipasi Curas dan Copet, Polisi Siantar Barat Turun Langsung Patroli di Pasar Horas

Selanjutnya, kedua belah pihak dibawa ke Mapolsek Siantar Barat untuk menjalani proses mediasi. Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Berdasarkan kesepakatan bersama, pihak pertama ES tetap mengasuh anak mereka, sedangkan pihak kedua IS diperbolehkan menjenguk anak tersebut mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB, mengingat anak mereka masih di bawah umur.

Selain itu, pihak kedua IS juga berjanji tidak akan membuat keributan saat menjenguk anak mereka di rumah orang tua pihak pertama.

Baca Juga :  Pasca Demo, Polres Pematangsiantar dan TNI Gelar Patroli Skala Besar

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani kedua belah pihak serta turut disaksikan oleh RT 001/005 Kelurahan Banjar, Junaidi.

“Jadi adanya keributan itu sudah diselesaikan dengan mediasi karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan kesepakatan bermaterai. Selama kegiatan mediasi berjalan aman dan lancar,” pungkas IPTU Raja.

Dengan adanya mediasi tersebut, persoalan perebutan hak asuh anak yang sempat viral di Instagram akhirnya berakhir damai. Polsek Siantar Barat memastikan kegiatan mediasi berjalan aman dan situasi kembali kondusif.

Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page