DaerahTNI/Polri

Kodim 0207 Temukan Ganja 47 Kg di Belakang USI, Serahkan ke Satnarkoba Polres Pematangsiantar

495
×

Kodim 0207 Temukan Ganja 47 Kg di Belakang USI, Serahkan ke Satnarkoba Polres Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini

Pematang Siantar, LIVESUMUT.com | Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pematangsiantar menerima dua goni besar berisi narkotika jenis ganja kering dari Kodim 0207/Simalungun, Kamis (14/8/2025).

Penyerahan dilakukan di Mapolresta Siantar dan diterima langsung oleh Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring.

Barang bukti tersebut diserahkan oleh Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0207/Simalungun Mayor Inf. Prawoto, didampingi Komandan Unit Intel Letda Inf. Edi Susanto.

Mayor Inf. Prawoto menjelaskan, ganja seberat bruto 47,20 kilogram itu ditemukan di semak-semak belakang Kampus Universitas Simalungun (USI) pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :  Curah Hujan Tak Merata, BMKG Perpanjang Rekayasa Cuaca di Danau Toba

“Saat penemuan ganja tersebut, personel tidak menemukan tersangka atau pemilik barang haram itu. Penemuan barang bukti ini berdasarkan informasi masyarakat dan tidak ada tersangkanya. Pada hari ini baru kami serahkan barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Prawoto.

Sementara itu, AKP Irwanta Sembiring ketika dikonfirmasi LIVESUMUT.com mengungkapkan pihaknya telah melakukan tindakan awal berupa penimbangan barang bukti yang hasilnya mencapai 47,20 kilogram.

Penyelidikan akan segera dilakukan guna mengungkap pemilik ganja tersebut.

Baca Juga :  Pemberian Makanan Bergizi di SD Negeri 124395 Jalan Nagur, Kapolsek Siantar Utara: “Kegiatan Berjalan Lancar dan Aman”

“Kami akan lakukan penyelidikan untuk mengungkap tersangka pemilik ganja ini. Kami ucapkan terima kasih kepada pihak Kodim 0207/Simalungun yang sudah menyerahkan barang bukti ganja ini,” kata AKP Irwanta, didampingi KBO IPTU Apri Damanik SH. MH dan Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan SH.

You cannot copy content of this page