Scroll untuk baca artikel
Daerah

4 Orang Debt Collector Diduga Tipu dan Gelapkan Sepeda Motor, Pemilik Lapor ke Polsek Balige

615
×

4 Orang Debt Collector Diduga Tipu dan Gelapkan Sepeda Motor, Pemilik Lapor ke Polsek Balige

Sebarkan artikel ini

Balige, LIVESUMUT.com – Empat orang yang diduga sebagai debt collector dilaporkan ke Polsek Balige, Kabupaten Toba, atas dugaan penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor milik Jujur Nainggolan, warga Desa Huta Tinggi, Kabupaten Tapanuli Utara.

Kendaraan yang dibawa oleh para terlapor adalah sepeda motor Yamaha Lexi 155 CC. Kasus bermula ketika empat orang tersebut mendatangi korban dan mengaku berasal dari pihak leasing, lalu mengambil sepeda motor itu dengan alasan adanya tunggakan kredit.

Namun setelah dilakukan pengecekan, korban memastikan bahwa dirinya tidak pernah mengajukan kredit secara resmi untuk sepeda motor tersebut. Hal ini mempertegas dugaan bahwa tindakan para terlapor merupakan penipuan yang disengaja.

Baca Juga :  Bupati Toba Buka Seleksi Paskibraka 2026, 169 Pelajar Berebut 20 Kursi Terbaik

Setelah membawa motor tersebut, para terlapor tidak lagi memberikan kabar maupun penjelasan tentang keberadaan kendaraan itu. Semua upaya korban untuk menghubungi mereka tidak membuahkan hasil hingga akhirnya motor tersebut diduga kuat telah digelapkan.

Merasa tertipu dan sangat dirugikan, Jujur Nainggolan kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Balige dengan Nomor Laporan Polisi: STP/93/XI/2025/SPKT Polsek Balige. Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan kini tengah melakukan penyelidikan untuk melacak kendaraan serta mengidentifikasi peran masing-masing terduga pelaku.

Tanggapan praktisi  hukum Aleng Simanjuntak, S.H. menilai bahwa kasus ini telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP (Penipuan) dan Pasal 372 KUHP (Penggelapan). Ia menegaskan bahwa sepeda motor korban dibawa tanpa dasar hukum yang sah, terlebih karena korban tidak memiliki hubungan kredit dengan pihak leasing mana pun.

Baca Juga :  Meriah! Warga Kabupaten Toba Unjuk Kreativitas di Lomba Senam dan Kuliner

Jujur Nainggolan menyampaikan bahwa dirinya sangat berharap kerugiannya dapat dipulihkan dan para pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut telah menimbulkan kerugian materi dan rasa tidak nyaman bagi dirinya dan keluarganya.

Polsek Balige mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan leasing atau debt collector, serta memastikan legalitas dan bukti resmi sebelum menyerahkan kendaraan atau dokumen penting.

Kasus ini kini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Balige dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

You cannot copy content of this page