Scroll untuk baca artikel
Advertisement
2 Tahun Anniversary
Bertumbuh dalam Kepercayaan, Bergerak untuk Kebenaran
Advertisement
Advertisement Mitsubishi Dipo Medan - Santo Manalu
Advertisement
Advertisement
Hukum & Kriminal

Dugaan Perkelahian di Jalan Patuan Nagari Diselesaikan Secara Damai oleh Polsek Siantar Utara

459
×

Dugaan Perkelahian di Jalan Patuan Nagari Diselesaikan Secara Damai oleh Polsek Siantar Utara

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar, LIVESUMUT.com — Melalui personel piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar, polisi berhasil menyelesaikan dugaan perkelahian yang terjadi di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Minggu (12/10/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB, dengan metode problem solving.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga, S.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa perkelahian tersebut melibatkan dua orang warga asal Kabupaten Simalungun.

“Perkelahian tersebut antara pihak pertama berinisial HP (18), warga Kecamatan Tapian Dolok, dengan pihak kedua JS (31), warga Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun,” ujar AKP Jahrona Sinaga.

Baca Juga :  Dua Pelaku Ditangkap Polres  Humbahas Terkait Dugaan Eksploitasi Anak di Kafe Galaxy

Akibat perkelahian tersebut, HP mengalami luka tersulut rokok di bibir atas, sementara JS mengalami sakit di bagian bibir bawah.

Setelah menerima laporan, personel piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara segera turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.

Kedua pihak kemudian dibawa ke Mako Polsek Siantar Utara guna dilakukan mediasi secara kekeluargaan.

Proses mediasi berlangsung kondusif dan dihadiri oleh kedua pihak bersama petugas kepolisian.

Dalam pertemuan tersebut, baik HP maupun JS sepakat untuk berdamai tanpa melanjutkan ke proses hukum.

Baca Juga :  Pemuda Pemilik Ganja 23,47 Gram Ditangkap Polisi di Siantar, Pemasok Diburu

“Selanjutnya personil piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Utara. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dugaan perkelahian tersebut secara kekeluargaan dan membuat serta menandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai dengan poin-poin yang telah disepakati bersama,” jelas AKP Jahrona Sinaga.

AKP Jahrona menegaskan bahwa penyelesaian kasus tersebut dilakukan dengan pendekatan problem solving, sesuai dengan prinsip Polri Presisi yang menekankan penyelesaian masalah masyarakat secara cepat, tepat, dan humanis.

“Dugaan perkelahian itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai,” pungkas AKP Jahrona Sinaga.

Baca Juga :  Patroli di Sekitar Sekolah, Polsek Siantar Utara Cegah Tawuran Pelajar
Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page