Pematangsiantar, LIVESUMUT.com – Personel piket SPKT Polsek Siantar Utara, jajaran Polres Pematangsiantar, bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 08.35 WIB.
Laporan tersebut diterima melalui layanan darurat Call Center 110. Informasi awal disampaikan oleh seorang warga berinisial HP, yang mengaku menjadi korban pemukulan.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Plt. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, laporan masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti oleh operator layanan pengaduan kepolisian.
“Dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan warga inisial HP melalui Call Center 110. Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar langsung teruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Utara dan di respon cepat cek TKP,” ujar IPTU Agustina.
Mendapat laporan tersebut, personel piket SPKT Polsek Siantar Utara segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, pelapor HP menyampaikan bahwa dirinya mengalami pemukulan yang diduga dilakukan oleh seorang laki-laki yang bekerja sebagai juru parkir di kawasan Jalan Patuan Nagari. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka di bagian kepala.
Petugas kemudian segera memberikan pertolongan dengan membawa korban ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan penanganan medis.
Setelah itu, petugas juga membawa pelapor bersama pria yang diduga sebagai pelaku juru parkir tersebut ke Mako Polsek Siantar Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Dugaan penganiayaan tersebut sedang ditangani Polsek Siantar Utara,” pungkas IPTU Agustina.













