Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Geger Isu Pencabulan Bayi di Samosir, Polisi Hentikan Penyelidikan

708
×

Geger Isu Pencabulan Bayi di Samosir, Polisi Hentikan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

Samosir, LIVESUMUT.com – Masyarakat Samosir dihebohkan dengan isu dugaan pencabulan terhadap bayi berusia 3,5 bulan yang sempat beredar luas di media sosial. (Foto: ilustrasi AI).

Kejadian ini dilaporkan ibunya si bayi pada tanggal 21 April 2025 ke Kepolisian Resor Samosir.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Polres Samosir memastikan bahwa isu tersebut tidak benar alias hoaks.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Setelah menerima laporan dari ibu bayi, pihaknya langsung bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan medis dan keterangan saksi.

Baca Juga :  BBHAR PDI Perjuangan Ajukan Praperadilan terhadap Polrestabes Medan dalam Kasus Dugaan Kriminalisasi Karyawan Fiberstar

“Hasil penyelidikan yang dilakukan secara maksimal Polres Samosir, sudah melakukan tahapan-tahapan sesuai dengan SOP yang ada. Namun hasil penyelidikan tersebut berdasarkan keterangan ahli tidak ditemukan tampak kelainan,” terang AKP Edward pada Senin (5/5/2025).

Polres Samosir dan Dinas P3AKPPKB Samosir saat konferensi pers.

Edward juga menjelaskan kronologi kejadian.

Saat hendak membawa bayinya imunisasi ke posyandu, si ibu mendapati kegiatan tersebut batal dan memutuskan pulang.

Dalam perjalanan, bayi menangis terus-menerus sehingga dibawa ke puskesmas terdekat.

“Dalam perjalanan bayi ini menangis-nangis, ketika sampai dirumah si ibu membawa sibayi ke salah satu puskesmas, ketika sampai di puskesmas tidak ada ditemukan kelainan. Dan hasil keterangan bidan ini tidak diterima oleh si ibu. Karena tidak diterima si ibu ini hasil dari keterangan bidan, sehingga dilakukan visum ke rumah sakit,” ujarnya.

Baca Juga :  Paskah Oikumene Samosir Digelar di Sitiotio, Bupati: Harus Menyentuh Masyarakat

Hasil visum pun menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan.

Untuk memastikan secara hukum, Polres Samosir menggelar perkara dan memutuskan menghentikan penyelidikan karena tidak ditemukan unsur pidana.

Kepala Dinas P3AKPPKB Samosir, Friska Situmorang, turut memberikan keterangan dan menegaskan bahwa semua proses sudah dilakukan sesuai prosedur dan data yang disampaikan Polres dapat dipertanggungjawabkan.

“Bahwa hasil visum sudah jelas. Sehingga dari segi hukum sudah diselesaikan oleh pihak Polres Samosir,” terang Friska Situmorang.

You cannot copy content of this page