Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Jenazah Perantau Ditemukan di Rumah Kos, Polsek Siantar Utara Fasilitasi Hingga Pemakaman

393
×

Jenazah Perantau Ditemukan di Rumah Kos, Polsek Siantar Utara Fasilitasi Hingga Pemakaman

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar, LIVESUMUT.com | Sebagai wujud nyata slogan “Polri untuk Masyarakat”, Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Utara membantu memfasilitasi pemakaman jenazah seorang pria asal Pekanbaru, Deliusman Laia (49), pada Rabu, 24 September 2025.

Sebelumnya, Deliusman ditemukan meninggal dunia di kamar rumah kos di Jalan Mataram I, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, pada Selasa sore, 23 September 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga, SH memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Baca Juga :  BSS Ditangkap di Hotel Alexander Graha Pematangsiantar, Simpan Sabu 4,47 Gram

Jenazah kemudian dievakuasi ke ruang jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih, Pematangsiantar.

Keterbatasan Biaya, Anak Korban Meminta Pemakaman di Pematangsiantar.

Pihak kepolisian segera menghubungi keluarga korban di Pekanbaru sesuai data pada Kartu Keluarga.

Anak kandung korban, Desi Agustiani, awalnya berencana membawa jenazah ke Pekanbaru.

Namun karena keterbatasan biaya transportasi, ia kemudian meminta agar jenazah ayahnya dimakamkan di Pematangsiantar.

Permintaan tersebut disampaikan langsung kepada Kapolsek Siantar Utara.

Menanggapi hal itu, AKP Jahrona Sinaga bersama jajaran Polsek segera memfasilitasi pemakaman korban mulai dari penyediaan kain kafan, pelaksanaan salat jenazah di ruang RSUD dr. Djasamen Saragih, hingga pengantaran ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Bali, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.

Baca Juga :  Banjir dan Longsor di Pakkat, Wakil Bupati Humbahas Sambangi Korban

Bahkan, Wakapolsek Siantar Utara IPTU Irpansyah Siregar ikut mengangkat jenazah hingga ke liang lahat sebagai bentuk kepedulian.

Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga, membenarkan bahwa jenazah telah dimakamkan di TPU Jalan Bali atas permintaan anak korban.

“Anak kandung korban, Desi Agustiani, sudah membuat surat pernyataan agar tidak dilakukan autopsi dan jenazah korban dimakamkan di TPU Jalan Bali Kota Pematangsiantar karena keterbatasan biaya,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Jahrona menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian Polri di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Bus Pariwisata Tabrak Pemotor hingga Tewas di Simalungun, Sopir Sempat Kabur Kemudian Minta Damai

“Dengan kegiatan ini, kehadiran Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat benar-benar nyata di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Melalui sebuah video testimoni, Desi Agustiani menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada jajaran Polres Pematangsiantar.

“Semoga Ibu Kapolres Pematangsiantar dan jajarannya sukses selalu. Amin,” ucapnya dengan penuh haru.

Kehadiran Polri yang tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga hadir membantu masyarakat di saat duka, kembali menegaskan komitmen bahwa Polri selalu ada untuk masyarakat.

You cannot copy content of this page