Scroll untuk baca artikel
Sport

Kacau, Kongres PSSI Sumut Dinilai Cacat Prosedur: Legalitas Plt Ketua Dipersoalkan Peserta

576
×

Kacau, Kongres PSSI Sumut Dinilai Cacat Prosedur: Legalitas Plt Ketua Dipersoalkan Peserta

Sebarkan artikel ini

Medan, LIVESUMUT.com – Kacau, itulah gambaran yang mengemuka dalam pelaksanaan Kongres Biasa Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Sumatera Utara yang digelar di Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut, Jalan William Iskandar, Deli Serdang, Kamis (15/1/2025).

Alih-alih berlangsung tertib dan substantif, kongres justru diwarnai interupsi keras dari peserta yang mempertanyakan legalitas pimpinan PSSI Sumut. Sorotan utama tertuju pada status Arya Mahendra Sinulingga yang hadir sekaligus bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PSSI Sumatera Utara, meski disebut tidak lagi memiliki Surat Keputusan (SK) yang sah.

Kongres Biasa PSSI Sumut tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Sumut, M. Mahfullah Pratama Daulai, SStp, M.Ap, mewakili Gubernur Sumatera Utara. Kegiatan ini diikuti oleh 16 pemilik suara (voter), serta dihadiri Ketua Umum KONI Sumut Kol (Purn) Hatunggal Siregar dan Arya Mahendra Sinulingga.

Baca Juga :  Cedera Mbappe Dipantau Ketat, Peluang Tampil Lawan Man City Masih Terbuka

Namun, jalannya kongres langsung menuai polemik ketika salah seorang voter, Edy Anthony Wendry, melayangkan interupsi keras terkait keabsahan kepemimpinan Plt Ketua PSSI Sumut.

“Arya Mahendra Sinulingga belum ada memegang SK Plt.Ketua PSSI Sumut yang baru,” ungkap Edy Anthony Wendry, yang mewakili klub Gumarang FC Medan, dalam siaran pers yang diterima Kamis malam.

Menurut Wendry, masa jabatan Arya sebagai Plt Ketua PSSI Sumut telah lama berakhir. Kondisi tersebut, lanjutnya, secara otomatis menggugurkan legal standing penyelenggaraan Kongres Biasa PSSI Sumut.

Wendry menegaskan, tanpa kejelasan dan keabsahan SK Plt Ketua, undangan yang disampaikan kepada para peserta kongres patut dipertanyakan dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kongres biasa ini ilegal, karena Plt.Ketua PSSI nya tidak punya SK perpanjangan sebagai Legal Standing dari kegiatan Kongres Biasa PSSI Sumut. Apalagi hingga pelaksanaan Kongres berakhir tidak ada tanda tanda bahwa adanya SK Perpanjangan Plt.Ketua PSSI Sumut,” Wendry mengungkapkan.

Baca Juga :  5 Pelatih dalam Sejarah Sepakbola dengan Pengeluaran Terbesar di Bursa Transfer

Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terhadap masa depan pembinaan sepak bola di Sumatera Utara. Wendry menilai, carut-marut tata kelola organisasi justru berpotensi menghambat target prestasi yang telah dicanangkan pemerintah daerah.

Ia menyinggung harapan Gubernur Sumatera Utara agar cabang olahraga sepak bola mampu menyumbangkan medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII yang akan digelar di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tak hanya itu, Wendry juga menyuarakan aspirasi masyarakat sepak bola Sumut agar pengelolaan organisasi dilakukan secara profesional dan berintegritas.

Wendry dan masyarakat Sumut berharap, agar Sepakbola harus benar benar dikelola oleh orang orang yang Paham, terutama orang yang mau dan bersedia berkorban waktu, pikiran dan tenaga serta finansial.

Baca Juga :  Gagal di Piala Asia U-20, PSSI Resmi Melepas Indra Sjafri dari Jabatan Pelatih Timnas

Menatap agenda Kongres Luar Biasa mendatang, Wendry mengingatkan para pemilik suara agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Ia menekankan pentingnya selektivitas dalam memilih pucuk pimpinan PSSI Sumatera Utara, terlebih dengan diberlakukannya Statuta PSSI yang baru.

Wendry juga berharap pada Kongres Luar Biasa nanti, para voter harus benar-benar dan selektif dalam memilih Ketua PSSI Sumatera Utara. Hendaknya mereka yang diberi kepercayaan dan dipilih adalah orang orang yang bena-benar memahami seluk beluk sepak bola di Sumatera Utara dan jangan salah memilih pucuk pimpinan beserta perangkatnya, apalagi dengan Statuta PSSI yang baru ini.

You cannot copy content of this page