Scroll untuk baca artikel
Daerah

Jalan Telford Dana Desa Najumambe Taput Diduga Asal Jadi, LSM LIDIK Sumut: Berisiko Membahayakan Pengguna Jalan!

3288
×

Jalan Telford Dana Desa Najumambe Taput Diduga Asal Jadi, LSM LIDIK Sumut: Berisiko Membahayakan Pengguna Jalan!

Sebarkan artikel ini

Pangaribuan, LIVESUMUT.com – Pekerjaan perkerasan Jalan Telford di Desa Najumambe, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, diduga dikerjakan asal jadi.

Proyek yang dilaksanakan oleh Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Saut Wandi Sormin, dengan Kepala Desa Budianto Sormin sebagai penanggung jawab ini menuai sorotan dari masyarakat dan DPW LSM LIDIK Sumut (Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Investigasi Dan Informasi Kemasyarakatan Provinsi Sumatera Utara)

Proyek tersebut mencakup:

Perkerasan Jalan Telford dengan volume 2,50 x 285 meter, senilai Rp 150.754.000.

Pembangunan Saluran Drainase dengan volume 0,60 x 0,50 x 0,50 x 50 meter, senilai Rp 48.049.000.

Total anggaran pekerjaan ini sebesar Rp198.803.000,- bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dengan waktu pelaksanaan selama 30 hari.

Baca Juga :  Gercep! Bupati Simalungun Kerahkan Tim Gabungan untuk Pembersihan Banjir di Parapat

Jalan Berisiko Membahayakan Pengguna

Ketua DPW LSM LIDIK Sumut, J. Frist Manalu, S.Kom, mengungkapkan bahwa hasil investigasi di lapangan pada 21 Januari 2025 menemukan beberapa kejanggalan yang dapat berpotensi membahayakan masyarakat.

Ketua DPW LSM LIDIK Sumut, J. Frist Manalu, S.Kom.

“Pekerjaan Jalan Telford ini diduga dapat mengakibatkan kecelakaan bagi warga yang melintas, terutama pengguna sepeda motor,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).

Menurutnya, proyek ini tampak tidak menggunakan agregat kecil (screening) atau pasir batu untuk mengisi celah antara batu besar pada lapisan pondasi atas, sehingga permukaan jalan menjadi tidak stabil.

“Pada lapisan pondasi atas biasanya menggunakan agregat kecil (screening) atau pasir batu untuk mengisi celah antara batu besar,” jelasnya.

Selain itu, jumlah material batu belah atau batu pecah berukuran 20 – 30 cm yang digunakan dalam proyek ini dinilai sangat sedikit, yang berdampak pada kualitas konstruksi jalan.

Baca Juga :  Lahan Eks TPL di Toba Dibahas, SK Masyarakat Adat dan Revisi Hutan Jadi Solusi

Lebih lanjut, menurut keterangan warga, sebagian jalan tidak dilakukan pemadatan yang seharusnya dilakukan menggunakan stamper manual atau roller agar batu terkunci dengan baik.

Pekerjaan Drainase Juga Dipertanyakan

Selain masalah pada konstruksi jalan, J. Frist juga menyoroti pekerjaan drainase dalam proyek ini.

“Drainase tidak tampak pada pekerjaan ini. Jika dilihat dari ujung atas sampai ke bawah, tidak ada pekerjaan beton drainase. Yang ada hanyalah pekerjaan parit yang digali, itupun hanya ada di titik ujung bawah pekerjaan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Najumambe, Budianto Sormin ketika dikonfirmasi wartawan belum memberikan tanggapan.

Baca Juga :  Pantur Banjarnahor Ajak Pelajar SMAN 3 Lintong Nihuta Perangi Narkoba, Ini Pesannya!

LSM LIDIK Sumut Minta Inspektorat dan Kejaksaan Periksa Proyek

Atas temuan ini, J. Frist Manalu meminta Inspektorat dan Kejaksaan Tapanuli Utara untuk segera memeriksa proyek tersebut guna menyelamatkan potensi kerugian negara akibat pekerjaan yang diduga tidak sesuai standar ini.

“Kami meminta Inspektorat dan Kejaksaan Tapanuli Utara turun tangan untuk memeriksa pekerjaan ini. Jika terbukti ada penyimpangan, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum agar uang negara tidak sia-sia,” tegasnya.

LSM LIDIK Sumut berharap pihak terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti temuan ini agar pembangunan desa benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, bukan hanya formalitas belaka.

You cannot copy content of this page