Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Advertisement Mitsubishi Dipo Medan - Santo Manalu
Advertisement
Advertisement
Peristiwa

Warga Simalungun Terduga Pelaku Pencurian Baterai Truk di Pematangsiantar Diamankan Polisi

422
×

Warga Simalungun Terduga Pelaku Pencurian Baterai Truk di Pematangsiantar Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar, LIVESUMUT.com | Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Unit Reskrim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial RP alias R (25), warga Silimapuluh, Desa Pematangsiantar, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi SH, menyampaikan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi di area SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Jalan Medan KM 5,5, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Senin (18/08/2025) dini hari sekitar pukul 02.45 WIB.

Menurut keterangan saksi, pada Minggu (17/08/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB, seorang sopir bernama IBB memarkirkan truk Fuso merk Hino BK 8897 GA warna putih milik PT MAN di lingkungan SPBU tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Pencurian Kabel Diselesaikan Lewat Jalur Kekeluargaan di Polsek Siantar Martoba

Sopir kemudian menitipkan truk kepada pegawai SPBU melalui temannya RKM.

Sekitar pukul 02.45 WIB, pegawai SPBU RAK mendengar suara pukulan benda keras dari arah truk.

Saat dicek, ia melihat tiga orang sedang berusaha mencuri baterai truk.

RAK kemudian melapor kepada RKM dan keduanya bergegas ke lokasi.

Mereka berhasil mengamankan satu pelaku, yaitu RP, sementara dua pelaku lainnya melarikan diri.

Dalam pemeriksaan awal, RP mengakui perbuatannya dan menyebut dua temannya yang ikut serta, yaitu KT dan Marga S.

Baca Juga :  Dokter UGD Parapat Diduga Arogan, Suruh Staf Amankan Wartawan yang Hendak Konfirmasi Terkait Pasien

Modus yang digunakan adalah mencoba membuka pintu kabin menggunakan gunting, namun gagal.

Selanjutnya, para pelaku membuka baut kotak baterai dengan tang, memotong kabel, dan menurunkan dua baterai ke lantai.

Mereka juga berusaha mencuri dua unit dongkrak hidrolik dengan merusak gembok menggunakan besi bulat.

Namun, aksi mereka gagal total karena sudah terlanjur diketahui oleh pegawai SPBU dan barang curian belum sempat dibawa kabur.

Akibat kejadian ini, PT MAN mengalami kerugian sekitar Rp4.000.000 dan membuat laporan ke Polsek Siantar Martoba.

Baca Juga :  Pura-Pura Pinjam, Motor Wartawan Digasak Tetangga Mertua di Sidimpuan

Barang bukti yang diamankan meliputi 1 buah gunting gagang hitam, 1 gembok merek TEKIRO warna putih, 2 baterai merek INCOME, 1 dongkrak warna oranye, dan 1 dongkrak warna hijau.

“Terduga pelaku RP alias R sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses melakukukan tindak pidana Pencurian sebagiamana dimaksud Pasal 363 KUHPidana,” pungkas AKP Restuadi melalui Humas Polres Pematangsiantar.

Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page