HUMBAHAS, LIVESUMUT.com – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang anak. Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, di Aula Hutamas, Kompleks Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul, Kamis (6/11/2025).
Acara ini dihadiri oleh Tim Evaluator KLA Provinsi Sumatera Utara, Lukman, S.Sos, Sekda Humbahas Chiristison R. Marbun, para Staf Ahli Bupati, Kepala OPD se-Kabupaten Humbahas, serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Humbang Hasundutan. Peserta yang hadir berasal dari berbagai perangkat daerah dan perwakilan TP PKK.
Dalam sambutannya, Bupati Oloan Nababan menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menciptakan Kabupaten Layak Anak. Menurutnya, konsep KLA bukan hanya tentang capaian predikat, tapi tentang membangun sistem yang berpihak pada hak-hak anak.
“Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dilakukan melalui pengintegrasian kebijakan, program, anggaran, dan kegiatan pembangunan anak di semua tingkatan pemerintahan,” ujar Bupati.
Beliau menambahkan, Kabupaten Layak Anak adalah bentuk nyata pembangunan berbasis hak anak yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Bupati juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, evaluasi KLA tidak boleh dimaknai sekadar penilaian peringkat semata.
“Evaluasi KLA bukan sekadar penilaian peringkat, tetapi sebagai dorongan untuk meningkatkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang lebih baik ke depan. Anak-anak adalah masa depan bangsa, oleh karena itu kehidupan anak menjadi perhatian semua pihak dan terlebih keluarga dimana tempat si anak tumbuh kembang,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan pengembangan Kabupaten Layak Anak tidak bisa berdiri sendiri.
“Yang paling penting dalam pengembangan Kabupaten Layak Anak adalah keterlibatan seluruh stakeholder secara berkesinambungan dan terencana,” tambahnya.
Sementara itu, Tim Evaluator KLA Provinsi Sumut, Lukman, S.Sos, dalam sambutannya menggarisbawahi bahwa predikat KLA sejatinya adalah refleksi dari komitmen bersama dalam perlindungan anak.
“KLA bukan hanya ajang predikat, tetapi KLA adalah komitmen kita bersama dalam perlindungan anak. Dengan predikat KLA yang baik menjadi indikator bahwa di daerah tersebut kekerasan terhadap anak sudah minim dan hak-hak anak sudah terpenuhi,” ujarnya.
Dalam laporan kegiatan, Plt. Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP2A), Indrawati K. Purba, menjelaskan bahwa rakor ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan upaya pengembangan Kabupaten Layak Anak.
“Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan upaya pengembangan Kabupaten Layak Anak, mengevaluasi progres, serta menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan,” ungkap Indrawati.













