Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Berprestasi tapi Belum Terima KIP, Siswa SMP di Medan Minta Perhatian Pemerintah

258
×

Berprestasi tapi Belum Terima KIP, Siswa SMP di Medan Minta Perhatian Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Dava Harfanza Ramadhan (13), siswa berprestasi yang pernah meraih juara 1 di cabang beladiri Taekwondo, warga Jalan Seto No. 18, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

MEDAN, LIVESUMUT.com – Seorang siswa berprestasi di Kota Medan, Dava Harfanza Ramadhan (13), hingga kini belum menerima bantuan pendidikan dari pemerintah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Indonesia Pintar (PIP). Padahal, program tersebut ditujukan untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengenyam pendidikan.

Dava merupakan warga Jalan Seto No. 18, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, dan saat ini tercatat sebagai siswa kelas VII SMP Negeri 6 Medan. Meski dikenal sebagai siswa berprestasi, khususnya di bidang beladiri Taekwondo dan pernah meraih juara 1, ia mengaku hingga saat ini belum pernah mendapatkan bantuan pendidikan tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, Dava telah lama berharap bisa menjadi penerima bantuan sosial pendidikan seperti KIP, Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sebagaimana yang diterima sejumlah teman sekolahnya.

Dava mengaku berharap ada perhatian dari Pemerintah Kota Medan, khususnya dari Wali Kota Medan dan Dinas Sosial Kota Medan, agar dirinya bisa memperoleh bantuan tersebut.

Baca Juga :  PT BEL Serahkan CSR Alat Marching Band untuk SMPN 007 Sinambela

“Sudah lama saya mau dapat KIP dan PKH, namun hingga saat ini tak juga saya dapatkan, sedang kawan-kawan saya dapat, saya gak tahu kok bisa saya gak dapat,” ungkapnya, Sabtu (14/3/2025).

Di sisi lain, keluarga Dava juga berharap adanya perhatian dari pemerintah terhadap kondisi anak-anak yang memiliki semangat tinggi untuk berprestasi namun berasal dari keluarga yang membutuhkan dukungan pendidikan.

“Walikota Medan sudah seharusnya memprioritaskan anak yang bercita-cita tinggi, dimana nawa cita itu negara hadir disaat rakyatnya membutuhkan,” ungkap pihak keluarga.

Mereka juga menilai bahwa perhatian dari pihak kelurahan masih belum maksimal terhadap kondisi yang dialami Dava.

“Bahkan pihak kelurahan saja tidak open dan tidak peduli dengan Daffa anak yang berprestasi ini dan banyak mendapatkan piagam. Jangan kan bantuan dapat, untuk datang saja mereka tutup mata sama kami,” ujarnya.

Program KIP untuk Akses Pendidikan

Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program pemerintah yang diluncurkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Program ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Baca Juga :  Perayaan Natal Keluarga Besar SMP Negeri 1 Raya: Wujudkan Pendidik yang Berkarakter dan Penuh Kasih

KIP diperuntukkan bagi anak usia 7 hingga 18 tahun agar dapat bersekolah tanpa terkendala biaya. Melalui program ini, penerima bantuan mendapatkan dana tunai secara berkala yang dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan.

Tujuan utama program ini adalah menekan angka putus sekolah, sekaligus memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa melanjutkan pendidikan.

Namun berdasarkan hasil monitoring di lapangan, masih terdapat sejumlah persoalan dalam implementasi program tersebut. Salah satunya terkait ketidaktepatan data penerima.

Disebutkan bahwa masih banyak warga miskin yang belum terdaftar sebagai peserta KIP/PIP, bahkan mencapai sekitar 41,9 persen. Kondisi ini diduga terjadi karena data penerima bantuan yang belum sepenuhnya akurat.

Selain itu, distribusi kartu dan pencairan dana KIP juga dinilai masih mengalami berbagai kendala. Ada peserta yang belum menerima kartu meskipun telah terdaftar, bahkan ada yang hanya menerima sebagian dana bantuan.

Baca Juga :  Dana Program SMK Pusat Keunggulan di SMKN 1 Batang Angkola Diduga Diselewengkan

Sebagian dana KIP memang telah digunakan untuk kebutuhan pendidikan siswa, seperti biaya personal maupun sumbangan sekolah. Namun masih ditemukan pula dana yang belum dimanfaatkan secara maksimal untuk keperluan pendidikan.

Karena itu, berbagai pihak meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut.

Di antaranya meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan monitoring serta evaluasi terhadap pendistribusian KIP. Selain itu, Kementerian Sosial, TNP2K, dan BPS juga diminta memperbaiki serta menyinkronkan data kemiskinan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Presiden juga diharapkan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi program Kartu Indonesia Pintar, termasuk kinerja kementerian terkait dan bank penyalur dana bantuan.

Sementara itu, keluarga Dava berharap kisah yang dialami anak mereka bisa menjadi perhatian pihak terkait, sehingga anak-anak berprestasi dari keluarga kurang mampu tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan dukungan pendidikan dari pemerintah.

You cannot copy content of this page