P. Siantar, LIVESUMUT.com – Polres Pematangsiantar terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat lingkungan masyarakat. Salah satu upaya nyata tersebut diwujudkan dengan menempatkan personel di Pos Kampung Bebas dari Narkoba yang berlokasi di Jalan Rakutta Sembiring Gang Pulo Kumba, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Jumat (26/12/2025) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., menyampaikan bahwa personel yang disiagakan merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar.
Selain melaksanakan kegiatan stand by bersama warga di posko, personel Sat Resnarkoba juga melakukan patroli di sekitar lokasi. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama antara Polri dan masyarakat dalam mendukung program pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Menurut AKP Irwanta, kehadiran personel kepolisian di Pos Kampung Bebas dari Narkoba menjadi langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari pengaruh negatif narkoba. Sinergi antara Sat Resnarkoba dan warga juga menunjukkan kepedulian bersama dalam mendukung upaya Polri memerangi narkoba hingga ke tingkat lingkungan masyarakat.
“Selama pelaksanaan stand by dan patroli, situasi kamtibmas di Pos Kampung Bebas dari Narkoba berjalan aman dan kondusif,” pungkas AKP Irwanta.













