P. Siantar, LIVESUMUT.com – Personel piket Polsek Siantar Martoba bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait temuan sesosok mayat perempuan di Jalan Tuan Rondahaim Gang Hunter, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Jumat (6/2/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, SH, MH, menjelaskan korban diketahui berinisial R.T (59), berjenis kelamin perempuan. Temuan tersebut bermula saat seorang saksi, YOK (26), mencium bau tidak sedap dari sekitar rumahnya.
“Setelah ditelusuri, bau tersebut berasal dari rumah korban. Saksi kemudian masuk melalui celah samping pintu dan mendapati korban sudah dalam kondisi telentang di atas kasur,” ujar AKP Martua.
Mengetahui kejadian itu, saksi YOK bersama YA boru S segera menghubungi suami korban berinisial JS, yang diketahui telah empat hari tidak berada di rumah karena bekerja mengambil getah karet di Bah Sulung, Kabupaten Simalungun.
Mendapat laporan warga, personel piket Polsek Siantar Martoba yang dipimpin Wakapolsek IPTU Hendrayanto Sihombing bersama Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau, SH, serta Tim Inafis Polres Pematangsiantar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sekitar pukul 18.30 WIB, suami korban tiba di rumah dan menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat penyakit komplikasi yang telah dideritanya kurang lebih selama tiga tahun. Pihak keluarga kemudian meminta agar jenazah dibawa ke ruang jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
“Atas permintaan keluarga, jenazah dievakuasi ke rumah sakit. Suami korban juga membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak dilakukan autopsi karena menerima dengan ikhlas korban meninggal akibat sakit yang dideritanya,” jelas AKP Martua.
Selanjutnya, jenazah diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka.
“Korban diduga meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya dan pihak keluarga menolak autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi,” pungkas Kapolsek.













