Pematangsiantar, LIVESUMUT.com – Warga Kelurahan Tambun Nabolon menerima pendistribusian surat undangan bantuan sosial (bansos) yang dilakukan di Kantor Kelurahan Tambun Nabolon, Jalan Medan KM 7,5, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar turut hadir melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tambun Nabolon, Aiptu J. Hutauruk, yang secara langsung memantau jalannya pendistribusian undangan kepada masyarakat penerima manfaat.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses penyaluran bantuan sosial berjalan tertib dan tepat sasaran di wilayah hukum Polsek Siantar Martoba.
Selain memantau kegiatan, Bhabinkamtibmas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait layanan kepolisian. Warga diimbau untuk menghubungi Layanan Polisi Call Center 110 (bebas pulsa) apabila mengalami atau mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat, di antaranya mengajak warga untuk bersama-sama menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif serta bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).












