Scroll untuk baca artikel
Advertisement
DaerahPolitik

SAH Jadi Anggota DPRD Tapsel, Bupati Ucapkan Selamat kepada Yusuf Siregar

3
×

SAH Jadi Anggota DPRD Tapsel, Bupati Ucapkan Selamat kepada Yusuf Siregar

Sebarkan artikel ini
Foto: Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu memberikan ucapan selamat kepada H. M. Yusuf Siregar yang resmi dilantik sebagai anggota DPRD Tapsel melalui mekanisme PAW, Senin (21/9/2026).

TAPSEL|LIVESUMUT.com – H. M. Yusuf Siregar resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) setelah dilantik dalam rapat paripurna DPRD Tapsel di Sipirok, Senin (21/9/2026).

Yusuf menggantikan Eddi Sullam Siregar sebagai anggota DPRD Tapsel dari Partai NasDem untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/534/KPTS/2026 tertanggal 10 Agustus 2026, yang meresmikan pengangkatan H. M. Yusuf Siregar sebagai PAW anggota DPRD Tapsel menggantikan Eddi Sullam Siregar.

Baca Juga :  Prihatin Krisis Global, Ephorus HKBP Luncurkan Buku “Merawat Ciptaan Menghidupi Iman”

Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu menyampaikan ucapan selamat kepada Yusuf. Ia berharap Yusuf segera membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

“Semoga kita bisa segera bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan visi-misi Kabupaten Tapanuli Selatan yang maju, berkarakter unggul, sehat, cerdas, dan sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045,” kata Gus Irawan.

Usai dilantik, Yusuf menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung proses PAW, termasuk wartawan yang selama ini mengawal perkembangannya melalui pemberitaan.

Baca Juga :  Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Silaturahmi ke Kantor BNNK

“Terima kasih kepada teman-teman wartawan yang selama ini ikut mengawal proses ini melalui pemberitaan. Saya mengapresiasi pemberitaan yang disampaikan secara terang dan berimbang sesuai dengan kaidah jurnalistik,” ujar Yusuf.

Yusuf mengatakan jabatan tersebut merupakan amanah yang akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya berharap amanah ini dapat saya jalankan dengan baik dan bisa memperjuangkan kepentingan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, penasihat hukum Yusuf, Cand. Dr. Verdinan, S.H., M.H., turut mengapresiasi peran wartawan dalam menyampaikan perkembangan proses PAW kepada masyarakat.

Baca Juga :  Putusan MA Inkracht, NasDem Tapsel Janji Ambil Langkah Tegas Terhadap Eddy Sullam

“Pers tidak menentukan hasil PAW. Pers menyampaikan fakta dan perkembangan proses kepada masyarakat,” ujar Verdinan.

Pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Tapsel H. Jafar Syahbuddin Ritonga, Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso, Sekda Tapsel H. Sofyan Adil Siregar, pimpinan dan anggota DPRD, serta unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page