Medan, LIVESUMUT.com | Universitas Al Washliyah (UNIVA) Labuhanbatu akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu dugaan pungutan liar sebesar Rp 3 juta yang dikaitkan dengan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional di Malaysia.
Wakil Rektor III UNIVA Labuhanbatu, Endi Zunaedy Pasaribu, M.Pd menegaskan bahwa KKN memang merupakan mata kuliah wajib sesuai kurikulum kampus.
Namun, khusus untuk KKN Internasional Malaysia, kegiatan ini bukan kewajiban, melainkan salah satu program pilihan.
“Program KKN Internasional Malaysia bukanlah kegiatan wajib, melainkan salah satu pilihan dalam program prioritas kemahasiswaan,” tegas Endi, Rabu (27/08/2025).
Endi menjelaskan, UNIVA saat ini mengusung dua prioritas besar, yaitu Digitalisasi dan Internasionalisasi.
Dalam rangka itu, kampus menawarkan beberapa program unggulan kepada mahasiswa, antara lain:
- Magang Berdampak (dibiayai Kemendikti Saintek)
- KKN Internasional Thailand (dibiayai AECI Thailand)
- KKN Internasional Malaysia (biaya mandiri dengan subsidi dari kampus)
- Seminar Internasional (gratis, baik daring maupun luring melalui LKSA Al Washliyah atau lembaga mitra)
- KKN reguler (wajib untuk seluruh mahasiswa sesuai kurikulum).
Menurut Endi, mahasiswa bebas memilih salah satu program tersebut.
Untuk KKN Internasional Malaysia, meski menggunakan biaya mandiri, kampus tetap memberikan subsidi.
“Mahasiswa yang mendaftar juga wajib menyertakan izin orang tua dan surat pernyataan kesediaan tanpa paksaan. Dari 14 pendaftar, hanya 10 orang yang lolos seleksi dan memenuhi persyaratan,” jelasnya.
Dengan penjelasan ini, Endi berharap isu dugaan pungutan liar dapat diluruskan.
“Kami pastikan semua program berjalan sesuai aturan, transparan, dan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas mahasiswa,” tutupnya.
Endi juga menegaskan bahwa dana KIP Kuliah tidak boleh digunakan untuk membiayai kegiatan KKN internasional.
Dana tersebut hanya mencakup biaya kuliah inti, bukan kegiatan tambahan.
Hal ini sesuai dengan surat edaran resmi LLDIKTI Wilayah I Nomor 8526/LL1/LP.01.01/2024.
“Biaya operasional pendidikan dari KIP hanya mencakup kegiatan belajar-mengajar di kampus. Jadi tidak benar jika disebut KIP bisa menalangi kegiatan KKN internasional,” tegas Endi.
Selain klarifikasi dari pihak kampus, sejumlah mahasiswa yang sebelumnya disebut-sebut dalam pemberitaan juga mengeluarkan bantahan.
Mereka menegaskan bahwa informasi terkait dugaan pemaksaan pembayaran Rp 3 juta untuk KKN Internasional bukan berasal dari pernyataan mereka.
Dalam pernyataan tertulis, mereka menjelaskan bahwa berita tersebut tidak mewakili pengakuan langsung dari mahasiswa.
Surat yang beredar memang benar dibuat, namun disusun dengan bantuan pihak lain sebelum dikumpulkan.
Dengan demikian, mahasiswa menolak anggapan adanya pemaksaan pembayaran untuk mengikuti KKN Internasional di Malaysia.
UNIVA Medan bersama sejumlah kampus mitra, seperti UNIVA Labuhanbatu, STIE Al Washliyah Sibolga, STIT Al Washliyah Binjai, dan Universitas Al Azhar Medan, telah sukses melaksanakan KKN Internasional, PKM Internasional, dan Visiting Lecture di Malaysia.
Kegiatan ini berlangsung di sejumlah perguruan tinggi ternama, termasuk Akademi Pengajian Islam Universiti Malaya dan Universiti Islam Selangor.
Rektor UNIVA Medan, Prof. Dr. Saiful Akhyar Lubis, menegaskan pentingnya program internasional untuk membekali mahasiswa dengan pengalaman global.
“Kegiatan internasional merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas mahasiswa agar siap bersaing di era global, sekaligus mempererat hubungan akademik antara Indonesia dan Malaysia,” ujarnya.













