Scroll untuk baca artikel
Daerah

Wali Kota Wesly Silalahi Lantik Tiga Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli 2025–2029

444
×

Wali Kota Wesly Silalahi Lantik Tiga Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli 2025–2029

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar, LIVESUMUT.com | Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada tiga Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli masa jabatan 2025–2029.

Prosesi pengangkatan sumpah dan janji jabatan berlangsung khidmat di Aula Kantor Perumda Air Minum Tirta Uli, Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (19/9/2025) pagi.

Tiga Dewan Pengawas yang dilantik adalah Fidelis Edy Suranta Sembiring SSTP MSi, Dedy Novrianto Sinaga SIKom, dan Ilal Mahdi SHI.

Ketiganya tampil mengenakan pakaian adat Simalungun lengkap dengan Hiou dan Gotong, menambah kekhidmatan acara.

Dalam sambutannya, Wesly menegaskan pentingnya peran Dewan Pengawas dalam meningkatkan kinerja Perumda Air Minum Tirta Uli agar semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Baca Juga :  Dialog Kerukunan Umat Beragama 2025 Digelar, Siantar Masuk 5 Besar Kota Toleransi

“Hari ini saya menyerahkan SK Wali Kota Pematangsiantar tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Air Minum Tirta Uli masa jabatan 2025–2029, sebagai amanat Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas atau Komisaris dan Direksi BUMD,” ujar Wesly.

Ia berharap Dewan Pengawas yang baru dilantik mampu bersinergi dengan jajaran direksi, serta menghadirkan inovasi kebaruan demi pelayanan air bersih yang lebih baik.

“Bekerjasamalah dengan direksi untuk mengambil langkah terobosan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memberikan deviden kepada Pemko Pematangsiantar. Sebagai mata dan telinga wali kota, Dewan Pengawas harus melaksanakan pengawasan, pembinaan, dan memberi masukan kebijakan yang tepat,” pesan Wesly.

Baca Juga :  Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga yang Panen Padi

Menurut Wesly, hasil penilaian kinerja Perumda Air Minum Tirta Uli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut dalam dua tahun terakhir menunjukkan kategori baik dan sehat.

Prestasi itu harus dijaga, bahkan ditingkatkan.

“Air layak minum adalah hak warga. Pemerintah melalui Perumda Air Minum Tirta Uli wajib memberikan hak tersebut. Saya berharap Dewan Pengawas yang baru dapat benar-benar amanah dalam menjalankan tugas,” tutupnya.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdako, Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP, dalam laporannya menjelaskan bahwa pengangkatan Dewan Pengawas ini didasarkan pada SK Wali Kota Nomor 001/100.3.3.3/3501/IX/2025 tanggal 18 September 2025.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Rumah di Jalan Pattimura Siantar, Temukan 16 Paket Sabu Siap Edar

Seleksi dilakukan sesuai amanat PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.

Acara pengangkatan turut diisi dengan penandatanganan dokumen kontrak kinerja, pengambilan sumpah jabatan, dan penyerahan SK.

Turut hadir Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi, Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para pejabat Pemko, direksi Perumda Air Minum Tirta Uli, panitia seleksi, serta sejumlah undangan.

You cannot copy content of this page