Pematangsiantar, LIVESUMUT.com | Dalam upaya memperkuat sinergi pencegahan dan penanganan bahaya narkoba, Kasat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, SH., MH., didampingi Kaurbin Ops (KBO) IPTU Apri Damanik, SH., MH., menghadiri acara konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Pematangsiantar pada Rabu, 24 September 2025, pukul 09.00 WIB.
Acara ini diinisiasi oleh BNN Kota Pematangsiantar dan dihadiri sejumlah pejabat serta perwakilan instansi terkait.
Turut hadir Kepala BNN Kota Pematangsiantar Mushab Aulia Arief, S.Sos, Kasipidum Kejari Pematangsiantar Andi Salim, SH., MH., Hakim PN Pematangsiantar Kristanto Siagian, SH., MH., praktisi hukum Universitas HKBP Nomensen Dr. Sepriandison Saragih, SH., M.Si., MH., serta perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kodim 0207/Simalungun, rumah sakit, dan Kelurahan Sukadame.
Acara dibuka oleh Kepala BNN Kota Pematangsiantar, Mushab Aulia Arief, kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh narasumber.
Kasipidum Kejari Andi Salim membawakan topik “Komitmen dan Perencanaan dalam Mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba”, sedangkan Dr. Sepriandison Saragih memaparkan “Tata Kelola Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) Kota Pematangsiantar”.
Diskusi interaktif serta sesi tanya jawab melibatkan seluruh peserta, sebelum ditutup dengan foto bersama sebagai simbol kebersamaan dalam memerangi narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari program pemerintah dan BNN untuk membangun sistem kota yang tangguh terhadap ancaman narkoba.
“Dengan adanya kegiatan ini, untuk membangun Kota Pematangsiantar yang memiliki tata kelola pemerintahan dan masyarakat yang kuat, kompak, serta responsif dalam menghadapi ancaman narkoba, agar tercipta lingkungan perkotaan yang sehat, aman, dan produktif,” pungkas AKP Irwanta.
Melalui sinergi antara aparat, pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai stakeholder, diharapkan Kota Pematangsiantar dapat menjadi contoh daerah yang tegas dan konsisten dalam melawan peredaran serta penyalahgunaan narkoba.













