Banda Aceh, LIVESUMUT.com | Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah tampil sebagai pembicara dalam kuliah umum di Universitas Syiah Kuala (USK) yang berlangsung di Gedung AAC Dayan Dawood, Selasa, 30 September 2025.
Kuliah umum yang dihadiri ratusan mahasiswa lintas fakultas ini mengangkat tema “Harmoni Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Penegakan Hukum.”
Dalam paparannya, Kapolda menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda, khususnya mahasiswa, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia menegaskan, keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan hasil dari partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Dengan literasi, kreativitas, dan semangat kritis yang dimiliki, mereka bisa menjadi motor penggerak terciptanya harmoni sosial sekaligus mitra Polri dalam menjaga kamtibmas,” ujar Kapolda.
Irjen Marzuki juga menekankan bahwa penegakan hukum harus selaras dengan nilai keadilan dan kearifan lokal.
Menurutnya, hukum bukan sekadar alat menghukum, tetapi juga instrumen untuk membina, mencegah, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Lebih jauh, Kapolda menguraikan potensi strategis Aceh.
Sebagai daerah dengan posisi geografis penting, pintu gerbang perdagangan dan kebudayaan dunia, Aceh memiliki kekayaan sumber daya alam berupa minyak, gas, hasil laut, hingga hutan, serta warisan budaya dan nilai spiritual yang khas.
Semua potensi ini, katanya, hanya dapat dikelola dan memberi manfaat jika daerah dalam kondisi stabil, aman, dan tertib.
“Keamanan merupakan modal utama bagi Aceh untuk tumbuh maju dan sejahtera. Tanpa keamanan, seluruh sektor akan terganggu, mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga aktivitas sosial masyarakat. Sebaliknya, jika situasi aman dan tertib, investasi akan masuk, pariwisata berkembang, lapangan kerja terbuka, serta angka kemiskinan dan pengangguran dapat ditekan,” jelasnya.
Kapolda kemudian mengaitkan konsep harmoni dengan keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum.
Menurutnya, keamanan berkelanjutan hanya dapat dicapai jika ketertiban masyarakat terjaga dan hukum ditegakkan secara adil.
Hal ini membutuhkan tiga elemen utama: aturan hukum yang jelas, aparat penegak hukum yang berkompeten dan berintegritas, serta kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan.
“Ketiganya harus berjalan beriringan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga. Dengan demikian, cita-cita masyarakat madani sebagai tujuan bersama, sebagaimana sudah ditegaskan dalam Undang-Undang Polri, dapat terwujud. Tujuan besar kepolisian adalah membangun masyarakat madani, yaitu masyarakat yang adil, makmur, beradab, dan menjunjung tinggi hukum serta nilai moral. Konsep ini selaras dengan identitas Aceh yang religius, berbudaya, dan demokratis,” tegas Kapolda.
Selain menyampaikan materi, Kapolda juga membuka ruang dialog dengan mahasiswa.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, membahas isu hukum hingga keamanan digital yang menjadi perhatian generasi muda.
Menutup kuliah umum, Kapolda Aceh mengajak mahasiswa untuk menjaga persatuan serta mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan.
“Harmoni kamtibmas hanya bisa terwujud apabila kita semua mampu menumbuhkan sikap saling percaya, saling menghargai, dan menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi,” pungkasnya.











