Pematangsiantar | LIVESUMUT.com – Saat emosi memuncak, Polsek Siantar Martoba tak pilih kekerasan.
Dengan langkah tenang, mereka hadirkan mediasi sebagai jalan damai bagi pasangan yang nyaris tersulut amarah.
Kamis dini hari (23/10/2025), suasana di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Siantar Martoba, sempat memanas.
Sepasang suami istri, GS (44) dan S br P (38), terlibat pertengkaran hebat hingga warga sekitar ikut resah.
Namun pagi harinya, Polsek Siantar Martoba lewat personel Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas datang menenangkan keadaan.
Mereka ajak keduanya duduk di Mako Polsek, bukan untuk diadili, tapi untuk ke jalan damai atu di mediasi.
Di bawah arahan Kapolsek AKP Martua Manik, SH, MH, proses mediasi berjalan adem.
Keduanya sepakat berdamai dan menandatangani surat pernyataan bermaterai, berjanji tak akan mengulang kesalahan yang sama.
“Masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Harapannya, ke depan tidak terulang lagi,” tegas Kapolsek.
Ia menambahkan, langkah mediasi ini bukan bentuk kelemahan, tapi bukti Polri hadir dengan hati dan nurani.
“Polisi bukan sekadar penegak hukum, tapi juga penyejuk di tengah panasnya emosi warga,” ujarnya.
Kapolsek menegaskan, Polsek Siantar Martoba akan terus menjaga kedekatan dengan masyarakat, membangun kepercayaan, dan menjaga kamtibmas tetap kondusif.







