Scroll untuk baca artikel
Daerah

DK3P Sumut Akan Sidak Dinas SDABMBK Medan Terkait Tewasnya Operator Crane

654
×

DK3P Sumut Akan Sidak Dinas SDABMBK Medan Terkait Tewasnya Operator Crane

Sebarkan artikel ini

Medan, LIVESUMUT.com – Tragedi meninggalnya Ginda Maratua Tambunan, operator crane non-ASN Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, akibat tersengat listrik di Jalan Mandala By Pass pada Jumat (2/5/2025), mengundang reaksi keras dari Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi Sumatera Utara (DK3P Sumut).

Ketua DK3P Sumut, TM Yusuf, mengaku terkejut atas insiden tersebut.

Ia menilai peristiwa ini menunjukkan lemahnya perhatian terhadap penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan pemerintahan.

“Ini merupakan hal yang sangat mengejutkan kita, bahwa SDABMBK Medan sebagai dinas yang mendapat anggaran, seharusnya concern pada Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3),” pungkas Yusuf saat dikonfirmasi awak media, Senin (5/5/2025).

Baca Juga :  Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Rakor Bidang Pangan Sumut di Medan

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan inspeksi mendadak untuk menelusuri penyebab pasti kejadian.

“Kami akan turun melakukan sidak (inspeksi mendadak) untuk melihat penyebab apakah ini kategori kelalaian atau kealpaan,” sambungnya.

Ginda Maratua Tambunan, yang bekerja sebagai tenaga non-ASN di bidang peralatan, meregang nyawa setelah tubuhnya tersengat aliran listrik bertegangan tinggi saat menjalankan tugas.

Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah, nyawanya tidak tertolong.

“Hal yang menyakitkan bagi saya sebagai buruh atas kelalaian ini, seharusnya ada Pejabat K3 yang mendampingi setiap melakukan proses pengerjaan. Untuk itu kita akan selidiki di mana kesalahan yang terjadi. Tentunya saya sebagai Dewan K3 akan meminta rekomendasi dari Gubsu untuk langkah-langkah edukasi, monitoring dan penindakan,” tegas Yusuf.

Baca Juga :  Tips Meliput Berita dan Meningkatkan Percaya Diri: Panduan Praktis untuk Pemula

Lebih jauh, ia menyatakan akan mendorong Gubernur Sumatera Utara untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam mengusut pihak-pihak yang dinilai lalai atau bahkan membiarkan insiden fatal tersebut terjadi.

Tak hanya itu, Yusuf juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan pada Dinas Tenaga Kerja.

Ia mendesak agar tim pengawasan direvitalisasi demi menjamin perlindungan kerja, khususnya bagi tenaga non-ASN yang kerap rentan diabaikan.

“Untuk itu, kita akan meminta Gubernur Sumut sebagai penanggung jawab K3 di Sumatera Utara agar merevitalisasi Dinas Tenaga Kerja, terutama Tim Pengawasan, yang tak mempunyai empati dan inovasi,” tandasnya.

Baca Juga :  APJATEL Sumut Bahas Strategi Masa Depan Telekomunikasi dan Pembentukan Pengurus Baru

Tragedi ini menambah daftar panjang kasus kecelakaan kerja yang menimpa pekerja lapangan di lingkungan pemerintahan daerah.

Publik kini menanti langkah konkret dari otoritas K3 Sumatera Utara dalam menindaklanjuti insiden ini.

You cannot copy content of this page