Scroll untuk baca artikel
Travel

Tilang Elektronik ETLE Kembali Diaktifkan, Warga Medan Diminta Tertib Berkendara

157
×

Tilang Elektronik ETLE Kembali Diaktifkan, Warga Medan Diminta Tertib Berkendara

Sebarkan artikel ini
Kamera ETLE Mobile Handheld yang digunakan untuk merekam pelanggaran lalu lintas di Kota Medan.

Medan, LIVESUMUT.com – Warga Kota Medan diminta semakin disiplin dan tertib saat berkendara di jalan raya. Pasalnya, sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kembali diaktifkan untuk menindak berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk parkir sembarangan.

Penindakan dilakukan menggunakan kamera ETLE statis yang terpasang di sejumlah titik serta perangkat ETLE Mobile Handheld yang dibawa langsung oleh petugas di lapangan, Jumat (22/5/2026).

Melalui sistem tersebut, setiap pelanggaran yang terekam kamera akan langsung menjadi dasar penindakan tanpa harus menunggu razia konvensional di jalan raya.

Baca Juga :  Bupati Samosir Lepas Lomba Solu Bolon, 22 Tim Bertarung di Tano Ponggol

Kasat Lantas Sri Lestari Widodo menegaskan, pelanggar lalu lintas nantinya akan menerima surat konfirmasi tilang lengkap dengan bukti pelanggaran yang dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan.

“Surat konfirmasi tilang beserta bukti foto pelanggaran nantinya akan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan,” ungkapnya.

Aktifnya kembali sistem ETLE menjadi sinyal bahwa aparat kini semakin serius menindak pengendara yang masih mengabaikan aturan lalu lintas. Penggunaan helm, kelengkapan surat kendaraan, kepatuhan terhadap rambu-rambu, hingga larangan parkir sembarangan kini berada dalam pengawasan ketat sistem elektronik.

Baca Juga :  Hindari Aquaplaning, Begini Cara Aman Berkendara di Jalan Basah

Masyarakat pun diimbau untuk tidak menganggap remeh kebijakan tersebut. Selain menciptakan ketertiban di jalan raya, disiplin berlalu lintas juga dinilai menjadi langkah penting dalam menekan angka kecelakaan serta mengurangi kemacetan di Kota Medan.

You cannot copy content of this page