Scroll untuk baca artikel
DaerahPeristiwa

Urus NPWP, Pengurus P3A Mengaku Dipersulit Oknum Pegawai KPP Pratama P.Sidimpuan

351
×

Urus NPWP, Pengurus P3A Mengaku Dipersulit Oknum Pegawai KPP Pratama P.Sidimpuan

Sebarkan artikel ini

P.SIDIMPUAN | LIVESUMUT.com – Sejumlah pengurus Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) mengaku mengalami kendala saat mengurus NPWP di KPP Pratama Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Mereka menilai proses pelayanan berlangsung cukup lama dan menyebut adanya sikap kurang nyaman dari salah seorang petugas saat proses administrasi berlangsung.

Keluhan tersebut disampaikan salah seorang pengurus P3A berinisial MR kepada awak media melalui sambungan telepon seluler, Jumat (13/03/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

MR menuturkan, dirinya bersama beberapa pengurus P3A lainnya mendatangi kantor pajak tersebut untuk mengurus administrasi NPWP.

Namun mereka mengaku harus menunggu cukup lama karena antrean yang panjang serta adanya gangguan pelayanan.

Menurutnya, pelayanan di kantor tersebut sempat terhenti ketika terjadi pemadaman listrik yang berdampak pada operasional sistem pelayanan.

Baca Juga :  Agus Wuluyo Bantah Tuduhan sebagai Preman yang Diberitakan di Media Online

Seorang warga yang turut mengantre dan meminta namanya tidak dipublikasikan mengatakan bahwa masyarakat diminta bersabar saat listrik padam karena tidak tersedia genset di kantor tersebut.

“Kami sudah antre cukup lama. Saat listrik padam, petugas meminta masyarakat bersabar karena tidak ada genset,” ujarnya.

Setelah listrik kembali menyala, pelayanan sempat dilanjutkan. Namun beberapa saat kemudian pelayanan kembali terhenti karena adanya gangguan pada sistem jaringan.

“Setelah listrik menyala, pelayanan kembali berjalan. Namun tidak lama kemudian petugas menyampaikan bahwa jaringan Coretax di pusat sedang mengalami gangguan sehingga pelayanan kembali dihentikan,” katanya.

Di tengah kondisi tersebut, sejumlah pengurus P3A yang datang untuk mengurus NPWP juga mengaku kurang nyaman dengan proses pelayanan yang mereka terima saat berada di meja layanan.

Baca Juga :  Kapolres Samosir Sambangi Umat HKBP Bonandolok, Ajak Warga Jaga Harmoni Desa Berlandaskan Dalihan Natolu

Salah seorang pengurus P3A menyebut mereka telah menunggu cukup lama sebelum akhirnya dipanggil ke meja pelayanan.

“Pelayanan bahasanya bagaikan preman tahan pukul, tidak sopan dan seperti tidak beretika. Sudah hampir enam jam kami antre.

Saat sampai di meja pelayanan (Helpdesk 7), petugas bertanya ‘Mau ngapain’ dengan nada yang menurut kami terkesan menggertak dan meremehkan,” cetus salah satu pengurus P3A.

Ia juga mengaku sempat diminta melengkapi sejumlah dokumen tambahan yang menurut mereka tidak termasuk syarat yang biasa diminta dalam pengurusan NPWP bagi kelompok P3A.

“Kami diminta melampirkan surat dari Kementerian Hukum dan HAM. Sementara menurut pemahaman kami, dokumen tersebut tidak selalu menjadi syarat bagi kelompok P3A,” ujarnya.

Baca Juga :  Puluhan Tahun Beroperasi, PT THONG di Palas Diklaim Tak Pernah Bantu Warga Sekitar

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Pajak melalui unit kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama memiliki tugas memberikan pelayanan, penyuluhan, pengawasan, serta penegakan hukum di bidang perpajakan kepada wajib pajak orang pribadi maupun badan.

Selain itu, KPP Pratama juga melayani berbagai administrasi perpajakan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Layanan tersebut antara lain pendaftaran NPWP, pelaporan SPT Tahunan maupun Masa, pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), serta pemberian edukasi terkait peraturan perpajakan kepada wajib pajak.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak KPP Pratama Padangsidimpuan untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi terkait keluhan pelayanan tersebut.

You cannot copy content of this page