Pematangsiantar, LIVESUMUT.com | Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba, Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH, MH bersama personel melakukan patroli di Jalan Patuan Anggi, Gang Cumi-Cumi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek IPTU Edy mengungkapkan, informasi awal diterima dari warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Namun, setelah dilakukan patroli dan pemeriksaan, pihak kepolisian tidak menemukan adanya peredaran narkoba sebagaimana laporan masyarakat.
Meski tidak ditemukan barang bukti, Kapolsek bersama personel tetap memanfaatkan momen tersebut untuk memberikan himbauan langsung kepada masyarakat.
“Bahaya narkoba adalah musuh negara. Kami mengajak masyarakat setempat bersama-sama memberantas narkoba dengan cara melaporkan kepada pihak kepolisian baik Polres Pematangsiantar maupun Polsek Siantar Timur apabila ada peredaran narkoba di lingkungan tersebut,” ujar IPTU Edy.
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan warga agar selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas jika ada orang asing yang masuk ke lingkungan mereka.
Kapolsek menegaskan, patroli ini bukan sekadar menindaklanjuti laporan, tetapi juga untuk menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Patroli ini bertujuan meningkatkan kehadiran Polri serta memberikan pelayanan cepat atas setiap laporan atau permasalahan yang ada di tengah masyarakat,” tambahnya.
Dalam laporannya, IPTU Edy memastikan hasil patroli menunjukkan situasi kondusif.
“Hasil dari patroli tersebut kami tidak menemukan adanya peredaran narkoba sebagaimana laporan masyarakat. Begitupun, kami tetap memberikan himbauan kepada masyarakat setempat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya.













