Scroll untuk baca artikel
Daerah

Polsek Tanah Jawa dan Inafis Selidiki Kematian Diduga Tidak Wajar di Perkebunan PTPN IV Simalungun

896
×

Polsek Tanah Jawa dan Inafis Selidiki Kematian Diduga Tidak Wajar di Perkebunan PTPN IV Simalungun

Sebarkan artikel ini

Simalungun, LIVESUMUT.com | Polsek Tanah Jawa bersama Tim Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penemuan mayat seorang warga yang diduga meninggal dunia secara tidak wajar.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai kematian korban usai tertangkap mencuri buah kelapa sawit di areal perkebunan PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra S.H, M.H., saat dikonfirmasi Selasa (23/9/2025) pukul 19.50 WIB, menjelaskan kronologi kejadian yang telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-A/14/IX/2025/Polsek Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumut tertanggal 22 September 2025.

“Kami menerima laporan dari dua orang saksi pada hari Senin, 22 September 2025, sekitar pukul 09.30 WIB mengenai adanya dugaan kematian tidak wajar,” ujar Kompol Asmon Bufitra.

Baca Juga :  Mayat Lansia Ditemukan di Rumahnya di Hutabayu, Begini Hasil Pemeriksaan Polisi

Korban diketahui bernama Boni Marantika (41), seorang wiraswasta yang beralamat di Huta Korem Dalam, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.

Pelapor pertama, Suparjo (46, petani), bersama Muhammad Pratama (25, belum bekerja), keduanya warga setempat, datang ke Polsek Tanah Jawa melaporkan adanya penemuan mayat yang mencurigakan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu korban bersama Muhammad Pratama dan seorang rekannya, Arman Dani, diduga melakukan pencurian sawit di perkebunan PTPN IV.

“Menurut keterangan saksi Muhammad Pratama, ketika mereka tertangkap oleh pihak keamanan perkebunan, dia dan Arman Dani berhasil melarikan diri, namun korban tertangkap,” jelas Kapolsek Tanah Jawa.

Beberapa saat kemudian, pihak keluarga mendapat kabar dari petugas keamanan kebun bahwa korban mendadak sakit dan harus segera dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga :  Kolonel Sus Lukas Sambiono Gantikan Kolonel Chk.Makmur Surbakti sebagai Aspidmil Kejati Sumut

Namun, setibanya di Rumah Sakit Tiara, korban dinyatakan meninggal dunia.

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan keluarga.

Mereka kemudian meminta dilakukan visum et repertum terhadap jenazah di Rumah Sakit dr. Djasamen Saragih untuk memastikan penyebab kematian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa Iptu Fritsel Sitohang S.H, M.H., bersama personel dan Tim Inafis Polres Simalungun langsung bergerak ke lokasi kejadian.

Tim investigasi yang dipimpin Iptu Fritsel melibatkan Aipda Roy Siregar, Aipda Sujid (Inafis Polres Simalungun), dan Bripka Virman Tampubolon.

“Tim kami telah melakukan olah TKP, menginterogasi saksi-saksi, membuat permintaan Visum Et Repertum mayat, dan berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit dr. Djasamen Saragih,” ungkap Kompol Asmon Bufitra.

Baca Juga :  Nenek Tanpa Identitas Ditemukan di Simalungun, Polisi Sebar Informasi Cari Keluarganya

Meski tidak ditemukan barang bukti fisik di lokasi kejadian, kesaksian para pelapor menjadi elemen penting untuk menyingkap misteri di balik kematian korban.

Awalnya kasus ini dilaporkan sebagai penemuan mayat non-pidana.

Namun, mengingat adanya dugaan kematian tidak wajar, Polsek Tanah Jawa bersama Polres Simalungun kini meningkatkan statusnya ke tahap penyelidikan.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kompol Asmon Bufitra.

Hasil visum yang masih menunggu akan menjadi kunci untuk memastikan penyebab pasti kematian Boni Marantika.

Polisi menegaskan komitmen untuk mengungkap fakta demi memberikan keadilan bagi keluarga korban.

You cannot copy content of this page