Simalungun, LIVESUMUT.com – Hanya dalam hitungan jam, personel Polsek Tanah Jawa di bawah jajaran Polres Simalungun berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Cafe Situmorang di wilayah Kecamatan Huta Bayu Raja. Peristiwa yang berawal dari kesalahpahaman sepele soal kunci sepeda motor itu berakhir tragis dengan korban ditemukan meninggal dunia di aliran sungai.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Jumat sore (13/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, memaparkan kronologi lengkap kasus yang mengguncang warga Kecamatan Huta Bayu Raja tersebut.
“Personel Polsek Tanah Jawa setelah mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan diketahui terduga pelaku berinisial BS berada di rumahnya, kemudian langsung mengamankan ke Polsek Tanah Jawa guna dilakukan pemeriksaan,” ujar AKP Verry.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Selasa malam (10/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban, Chu Wen Lee Simanjuntak (37), bersama pelaku BS (42) dan seorang saksi RS, berangkat dari rumah menggunakan dua sepeda motor menuju Cafe Situmorang, Nagori Pulo Bayu.
“Sesampainya di lokasi, mereka memesan minuman tuak dan tiga pasang bir. Mereka minum bersama sekitar dua jam,” ungkap AKP Verry.
Sekitar pukul 01.30 WIB dini hari Rabu (11/2/2026), terjadi kesalahpahaman. Korban menanyakan dan meminta kunci sepeda motornya kepada pelaku, padahal kunci tersebut sejak awal berada pada korban sendiri. Hal itu memicu emosi pelaku.
“Pelaku tersinggung dan langsung marah-marah serta emosi. Dia mengambil botol bir hitam yang isinya tinggal seperempat dari atas meja, lalu langsung memukulkannya sebanyak satu kali ke arah kepala bagian kiri korban,” ujar AKP Verry.
Botol pecah, kepala korban mengeluarkan darah. Saksi JS, pemilik kafe, sempat melerai dan menyuruh korban pulang. Namun, korban yang masih dalam kondisi terluka memilih pergi mengendarai sepeda motor dan diduga kehilangan kesadaran di perjalanan.
Korban Ditemukan di Aliran Sungai
Sekitar pukul 06.50 WIB, Unit Lantas Polsek Tanah Jawa menerima laporan adanya kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Huta III Pulo Bayu. IPDA Okto Silitonga bersama Aipda Hengki Tambunan langsung menuju lokasi.
“Di TKP ditemukan satu unit sepeda motor jenis Revo BK 6160 LT warna hitam dalam kondisi rusak pada bagian kap depan dengan posisi berada di atas bahu jalan pinggir parit. Juga ditemukan bekas benturan di tebingan tanah dan serpihan kap sepeda motor,” jelas AKP Verry.
Namun korban tidak ditemukan di lokasi. Hingga akhirnya, sekitar pukul 16.00 WIB, warga menemukan jasad korban di aliran Bondar Sipangan Bolon, Nagori Pulo Bayu. Kapolsek Tanah Jawa bersama tim Inafis langsung mendatangi TKP.
“Kami langsung mengamankan TKP, melakukan cek dan olah TKP, mencatat saksi-saksi, serta membawa korban untuk dilakukan autopsi ke RSUD Djasamen Saragih,” ujar AKP Verry.
Hasil autopsi dan penyelidikan tim forensik menyimpulkan korban mengalami pendarahan di kepala akibat benturan keras dari pemukulan botol.
“Berdasarkan simulasi dari keterangan-keterangan yang telah diambil, korban setelah dipukul dengan botol dalam keadaan berdarah pergi menggunakan sepeda motor dan kehilangan kesadaran sehingga terjatuh di pengairan sawah sekitar TKP,” ungkap AKP Verry.
Pelaku Diamankan, Proses Hukum Berjalan
Tak butuh waktu lama, aparat langsung bergerak cepat. Pelaku BS berhasil diamankan di rumahnya pada hari yang sama.
“Ini adalah keberhasilan luar biasa Polres Simalungun dalam mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan dalam hitungan jam,” ujar AKP Verry.
Barang bukti yang diamankan berupa pecahan botol bir hitam dan satu unit sepeda motor Revo warna hitam BK 6160 LT milik korban. Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor A/01/II/2026/Sek Tanah Jawa/Res Simalungun/Polda Sumut tertanggal 11 Februari 2026.
“Motif pembunuhan ini diduga karena pelaku emosi dituduh bahwa kunci sepeda motor milik korban ada pada pelaku, padahal kunci ada pada korban sendiri,” jelas AKP Verry.
Saat ini, tersangka BS, warga Sipintu Pintu, Kelurahan Huta Bayu, telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif. Polres Simalungun akan segera menggelar perkara untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Korban Chu Wen Lee Simanjuntak meninggalkan seorang istri dan keluarga yang berduka.













