Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Promo Mitsubishi Medan - Hubungi Santo Manalu
Hukum & Kriminal

Tim Investigasi Soroti Dugaan Perjudian dan Penggunaan Dana Desa di Nagori Pokkan Baru Simalungun

475
×

Tim Investigasi Soroti Dugaan Perjudian dan Penggunaan Dana Desa di Nagori Pokkan Baru Simalungun

Sebarkan artikel ini
Foto diduga memperlihatkan Pangulu Nagori Pokkan Baru berinisial JG (kiri) saat berada di sekitar lokasi yang disebut masyarakat sebagai tempat mesin tembak ikan. Tim investigasi masih melakukan penelusuran terkait informasi tersebut.

Simalungun, LIVESUMUT.com — Tim investigasi gabungan sejumlah media di Sumatera Utara melakukan penelusuran langsung ke Nagori Pokkan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, untuk melakukan verifikasi terkait informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian mesin tembak ikan dan togel di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa dan Polres Simalungun.

Penelusuran lapangan tersebut dilakukan selama tiga hari, yakni Sabtu hingga Senin (27-29/6/2026), menyusul adanya informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan masih beroperasinya praktik perjudian di kawasan tersebut.

Klik gambar untuk melihat produk dan belanja di Shopee 👇!

Sebelumnya, beredar informasi bahwa jajaran Polres Simalungun telah melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas perjudian. Operasi tersebut disebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan pemberitaan media mengenai dugaan aktivitas perjudian di Nagori Pokkan Baru.

Tim investigasi juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasi Humas Polres Simalungun, VJ Purba, terkait perkembangan penanganan dugaan tersebut. Namun hingga saat ini, tim masih belum mendapatkan penjelasan resmi mengenai hasil penindakan maupun perkembangan kasus tersebut.

Dari hasil penelusuran di lapangan, tim menemukan sejumlah hal yang masih menjadi pertanyaan publik. Salah satunya terkait informasi pengamanan mesin tembak ikan oleh aparat, sementara belum diketahui adanya pihak yang diamankan, baik pengelola, penjaga mesin (anak koin), maupun pemain.

Baca Juga :  Geruduk Kantor Inspektorat, Warga Desa Rugemuk Tuntut Transparansi Dugaan Korupsi Kades

Selain itu, informasi mengenai dugaan aktivitas togel yang dikaitkan dengan seseorang berinisial “FG” dan keluarganya berinisial JG juga masih menjadi perhatian masyarakat. Namun informasi tersebut masih berupa dugaan yang belum memiliki kepastian hukum.

Tim Pertanyakan Status Barang Bukti dan Penanganan Perkara

Tim investigasi kemudian mendatangi sejumlah lokasi yang sebelumnya disebut menjadi tempat aktivitas perjudian yang berkedok warung di kawasan pemukiman warga.

Penelusuran juga dilakukan ke Polsek Tanah Jawa dan Polres Simalungun untuk mendapatkan informasi terkait barang bukti, proses penanganan, serta kemungkinan adanya pihak yang telah diamankan.

Namun, hingga proses investigasi dilakukan, tim mengaku belum memperoleh informasi terkait keberadaan barang bukti maupun perkembangan penyelidikan perkara tersebut.

“Kami ingin mengetahui di mana barang bukti itu disimpan. Kemudian apakah ada tersangka yang telah diamankan, termasuk penjaga mesin maupun pihak yang diduga mengelolanya. Sampai saat ini informasi tersebut belum kami peroleh,” ujar salah seorang anggota tim investigasi berinisial Silalahi (40).

Dugaan Keterlibatan Pangulu Jadi Sorotan

Sebelumnya, dugaan keterlibatan seorang oknum Pangulu Nagori Pokkan Baru berinisial JG dalam aktivitas perjudian menjadi perhatian dan perbincangan masyarakat setempat, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga :  Kecelakaan di Gunung Malela, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Pengemudi Mopen

Perwakilan tim investigasi dari Pimpinan Media Siber Nusantara ID, Bung Joe, menilai keterbukaan informasi publik sangat penting agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Menurutnya, setiap informasi yang berkembang harus mendapat penjelasan secara transparan dari pihak berwenang agar masyarakat memperoleh kepastian hukum.

Tim Temukan Keluhan Warga Terkait Proyek Dana Desa

Selain menelusuri dugaan praktik perjudian, tim investigasi juga menerima sejumlah informasi masyarakat terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa oleh oknum Pangulu Nagori Pokkan Baru berinisial JG.

Informasi tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses hukum serta audit dari instansi yang berwenang.

Saat melakukan peninjauan terhadap salah satu pembangunan jalan rabat beton di sekitar kantor nagori, sejumlah warga menyampaikan keluhan mengenai kondisi fisik proyek yang dinilai mengalami kerusakan meski belum lama selesai dibangun.

“Jalan yang dibuat si Jepri Gultom (JG) ini belum sampai satu tahun sudah retak dan rusak. Ketebalannya juga tidak merata,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Atas temuan tersebut, tim investigasi mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap kualitas pekerjaan fisik serta penggunaan anggaran nagori apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran.

Baca Juga :  Pria Ini Diamankan Polisi Saat Bawa Sabu 4,43 Gram di Hotel Sikhar Pematangsiantar

Minta Penanganan Transparan dan Profesional

Di sisi lain, berbagai dugaan mengenai hubungan sejumlah pihak dengan aktivitas perjudian di wilayah tersebut juga menjadi informasi yang diterima tim investigasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, seluruh informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum terbukti melalui proses hukum.

Tim investigasi meminta Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH memastikan setiap laporan terkait dugaan perjudian ditangani secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu apabila ditemukan keterlibatan pihak tertentu.

Selain itu, Kajari Simalungun Munawal Hadi juga diharapkan dapat menindaklanjuti informasi terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Nagori apabila terdapat bukti awal yang cukup.

Tim investigasi gabungan menyatakan akan terus mengawal perkembangan informasi tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial media, sekaligus mendorong proses penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel.

Tim juga menegaskan bahwa kerja jurnalistik yang dilakukan berdasarkan fakta lapangan harus dihormati dan tidak boleh dikriminalisasi sepanjang dijalankan sesuai dengan aturan dan kode etik jurnalistik.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page