Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Geruduk Kantor Inspektorat, Warga Desa Rugemuk Tuntut Transparansi Dugaan Korupsi Kades

725
×

Geruduk Kantor Inspektorat, Warga Desa Rugemuk Tuntut Transparansi Dugaan Korupsi Kades

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang, LIVESUMUT.com – Puluhan warga dari empat dusun di Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, mendatangi Kantor Inspektorat Deli Serdang pada Rabu pagi (14/5) sekitar pukul 09.20 WIB.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Kepala Desa Rugemuk.

Kehadiran warga ini merupakan tindak lanjut dari laporan tertulis yang telah disampaikan ke Inspektorat Deli Serdang pada Januari 2025.

Namun hingga kini, laporan tersebut belum mendapat kejelasan, bahkan hasil pemeriksaan pun belum diumumkan ke publik.

Laporan tersebut memuat sejumlah dugaan pelanggaran oleh Kepala Desa Rugemuk, termasuk indikasi penyalahgunaan Dana Desa serta tindakan sewenang-wenang dalam menjalankan pemerintahan desa.

Baca Juga :  KMMB Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Bandar Khalifah ke Kejari Labuhan Deli

Sesampainya di lokasi, perwakilan warga langsung diterima oleh tim Inspektorat dan diarahkan ke Aula Bimas untuk menggelar pertemuan.

Tokoh masyarakat Edy dan tokoh perempuan desa, Sumiati, menjadi juru bicara warga dalam pertemuan tersebut.

“Kami harap pihak Inspektorat Deli Serdang bisa transparan dalam menangani laporan masyarakat Desa Rugemuk terkait permasalahan Kepala Desa Rugemuk. Laporan kami sudah lebih seratus hari namun sampai saat ini belum juga ada perkembangannya,” tegas Edy di hadapan tim inspektorat.

Menanggapi hal ini, Helen, salah satu tim pemeriksa dari Inspektorat Deli Serdang, menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas keterlambatan penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Baca Juga :  Usai Viral Minta Tolong, Kini Menyalahkan Media, JMSI Tabagsel Siapkan Somasi Buat Sueb Gultom

Ia menyebut penundaan terjadi karena adanya tugas penting yang diberikan oleh Bupati Deli Serdang.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat Desa Rugemuk atas keterlambatan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepala Desa Rugemuk, dikarenakan adanya tugas penting yang diperintahkan Bupati Deli Serdang,” ungkap Helen.

Lebih lanjut, Helen menyatakan bahwa pihak Inspektorat berkomitmen menyampaikan LHP tersebut kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) pada akhir Mei ini.

Hasil LHP akan merekomendasikan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran etik, administrasi, hingga potensi tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Cegah Korupsi! Bupati Humbahas Tegaskan Pentingnya Transparansi Keuangan Desa

Bukti keseriusan juga ditunjukkan dengan diperluasnya ruang lingkup pemeriksaan.

“Saat ini sudah 3 tahun anggaran Desa Rugemuk kita periksa dari satu tahun anggaran yang dilaporkan warga. Inilah bukti keseriusan Inspektorat Deli Serdang dalam menangani masalah Kades Rugemuk,” tegas Helen lagi.

Di tengah proses ini, desakan agar Kepala Desa Rugemuk, Muliadi, mundur dari jabatannya terus menggema.

Warga menyebut kepemimpinannya sarat masalah dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.

Meski sebelumnya sempat beredar video pernyataan Muliadi yang menyatakan kesediaannya mundur jika diminta warga, hingga kini ia tetap bertahan di posisinya.

You cannot copy content of this page