Scroll untuk baca artikel
Daerah

Kreatif Tapi Kena! Sabu Diselipkan di Kotak Rokok, Pria Sibolga Ditangkap Polisi!

202
×

Kreatif Tapi Kena! Sabu Diselipkan di Kotak Rokok, Pria Sibolga Ditangkap Polisi!

Sebarkan artikel ini

SIBOLGA | LIVESUMUT.com – Malam di Kota Sibolga mendadak riuh ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga melakukan aksi cepat tangkap terhadap seorang pria yang kedapatan membawa narkoba.

Tak tanggung-tanggung, sabu seberat 1,07 gram itu disembunyikan dengan licik di dalam kotak rokok merek Surya.

Pria tersebut diketahui berinisial WS alias U (35), warga Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan.

Ia ditangkap pada Senin malam (06/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Eben Ezer Sigalingging, Kelurahan Aek Parombunan, Sibolga Selatan.

Baca Juga :  Harumkan Nama Daerah, Peserta GIP Humbahas Bawa Pulang Medali Nasional–Internasional

Laporan Warga Jadi Awal Terungkapnya Kasus

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas seorang pria yang kerap membawa narkotika di kawasan padat penduduk tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin IPDA Boy A. Hutasoit bersama personel Bripka Mhd. Reza Siregar, Brigadir Fany Aritonang, Briptu Ajis Sitompul, Bripda Anjo Sitohang, dan Bripda Kevin Situmeang langsung bergerak cepat ke lokasi.

Kotak Rokok Jadi Tempat Sembunyi Sabu

Baca Juga :  Korban Begal di Paluta Ternyata Masih Hidup, Kini Dirujuk ke Medan

Sesampainya di TKP, tim menghentikan laju sepeda motor Mio GT warna kuning tanpa plat yang dikendarai WS. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu plastik klip merah berisi sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok Surya.

Selain sabu, polisi juga menyita, 1 unit sepeda motor Mio GT tanpa nomor polisi, 1 unit handphone Infinix warna biru, uang tunai Rp 70.000

Dalam interogasi awal, WS alias U mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan hendak digunakan sendiri.

Ia pun tak berkutik ketika digelandang ke Kantor Satresnarkoba Polres Sibolga bersama seluruh barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Naas!! Berangkat Sekolah, Siswi SMA Tertabrak Truk Pasir di Jalan Losung Batu 

Kasat Narkoba AKP Rahmad R. Hutagaol menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Sibolga.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang proaktif memberikan informasi. Mari bersama-sama kita perangi narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik,” ujarnya tegas.

Kasus ini akan dilanjutkan dengan gelar perkara, penerbitan laporan polisi, dan penetapan tersangka sesuai prosedur hukum yang berlaku.

You cannot copy content of this page