Scroll untuk baca artikel
Daerah

Berawal dari Laporan Warga, Satresnarkoba Sibolga Gulung Dua Pengedar Sabu di Operasi Subuh

415
×

Berawal dari Laporan Warga, Satresnarkoba Sibolga Gulung Dua Pengedar Sabu di Operasi Subuh

Sebarkan artikel ini

SIBOLGA, LIVESUMUT.com – Kepedulian warga Kota Sibolga membuahkan hasil besar. Berkat informasi masyarakat, Satresnarkoba Polres Sibolga berhasil membekuk dua pengedar sabu di dua lokasi berbeda saat operasi subuh, Sabtu (4/10/2025).

Aksi cepat dan senyap di bawah pimpinan AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH itu kembali menegaskan komitmen kepolisian memberantas narkoba hingga ke akar.

Operasi pengungkapan bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan R. Suprapto, Kelurahan Pasar Belakang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH langsung bergerak melakukan penyelidikan dini hari.

Baca Juga :  Enam Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polres Palas, Satu Masuk Rehabilitasi

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial RZS alias F (28) tengah menunggu di pinggir jalan. Saat digeledah, polisi menemukan satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,12 gram, sebuah ponsel, dan sepeda motor Scoopy tanpa plat nomor.

Kepada petugas, RZS mengaku sabu itu miliknya dan menyebut nama pemasoknya, Yudi. Dari pengakuan tersebut, tim langsung bergerak cepat ke lokasi berikutnya di Jalan Kakap Arah Laut, Kelurahan Pancuran Pinang, dan menangkap IWS alias Y (25), seorang buruh harian lepas.

Baca Juga :  Remaja 17 Tahun Dibacok di Simalungun, Polisi Ringkus Pelaku Dini Hari

Dalam penggeledahan, petugas menyita tiga paket sedang sabu seberat 2,18 gram, sebuah kotak kosmetik bening tempat sabu disimpan, satu ponsel, dan uang tunai Rp100 ribu. IWS pun mengakui seluruh barang bukti itu miliknya.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sibolga untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba AKP Rahmad R. Hutagaol menyampaikan apresiasi atas keberanian masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut.

“Kami sangat menghargai partisipasi warga. Informasi sekecil apa pun bisa membuka jalan bagi pengungkapan kasus besar. Polres Sibolga berkomitmen menutup ruang gerak para pengedar di kota ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Lestarikan Warisan Leluhur, Toba Identifikasi Naskah Kuno Nusantara

AKP Rahmad juga menegaskan bahwa peredaran sabu bukan hanya kejahatan hukum, tapi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

“Jangan takut melapor. Keberanian masyarakat adalah benteng pertama untuk menyelamatkan banyak nyawa dari jerat narkoba,” tambahnya.

Dengan tertangkapnya dua pelaku ini, Satresnarkoba Polres Sibolga akan terus menelusuri jaringan pemasok yang disebutkan kedua tersangka. Polisi memastikan, perburuan terhadap jaringan narkoba di Sibolga tidak akan berhenti sampai akar terakhirnya.

You cannot copy content of this page