Sibuhuan, LIVESUMUT.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas (Palas) kembali menunjukkan taringnya.
Dalam operasi menegangkan Jumat malam hingga Sabtu dini hari (17-18/10/2025), enam pengedar sabu berhasil digulung dari berbagai lokasi di Kecamatan Barumun dan Barumun Selatan.
Penggerebekan di Pasar Sibuhuan
Kasat Resnarkoba Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH mengungkap, penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai rumah kontrakan di Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, yang diduga jadi markas transaksi narkoba.
Saat digeledah, seorang perempuan NSN (29) sempat membuang bungkusan celana dalam berisi sabu seberat 14,01 gram.
Polisi juga mengamankan JKH (21) bersama tiga plastik sabu, dua timbangan elektrik, ponsel, uang tunai, dan perlengkapan pendukung lain.
Jejak Pengedar Lain
Hasil interogasi NSN mengarah ke HRR (31) warga Desa Matondang, Kecamatan Ulu Barumun.
Tim menangkap HRR di depan penginapan Lingkungan IV Pasar Sibuhuan bersama RH. Dari rumah HRR ditemukan timbangan elektrik, sementara dari rumah ISS alias Jelok ditemukan sabu seberat 5,58 gram.
Pengembangan berlanjut ke Desa Panarian, Barumun Selatan. Di sana MAH digelandang dengan sabu 1,15 gram, dan seorang pembeli PHH ikut diamankan.
Ps Kasubsi Penmas Humas Polres Palas, Bripka Ginda K. Pohan, menyebut keenam pengedar HRR, NSN, RH, MAH, JKH, dan ISS alias Jelok sudah ditahan di RTP Polres Palas.
Sementara MFH, yang diamankan tanpa barang bukti namun positif menggunakan metamfetamin dan amfetamin, dikirim ke panti rehabilitasi untuk proses pemulihan.













