Palas, LIVESUMUT.com — Memasuki hari pertama masa kerja normal pascalibur Lebaran 2026, pelayanan publik di Kantor Camat Sosa Timur, Kabupaten Padang Lawas (Palas), justru menuai sorotan dari masyarakat.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebelumnya telah menegaskan bahwa pelayanan publik, khususnya yang bersifat esensial, tidak boleh terganggu selama periode 25 hingga 27 Maret 2026. Bahkan, seluruh instansi diharapkan kembali menjalankan aktivitas secara normal mulai 30 Maret 2026.
Namun, berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat (27/3/2026), aktivitas pelayanan di Kantor Camat Sosa Timur belum berjalan optimal meski masih dalam jam kerja.
Sejumlah warga mengaku kesulitan mengurus administrasi karena tidak menemukan petugas pelayanan saat mendatangi kantor camat.
“Kami datang mau urus surat, tapi tidak ada pegawai yang melayani. Jadi terpaksa pulang lagi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya soal pelayanan, warga juga menyoroti kondisi akses jalan menuju kantor camat yang dinilai belum memadai. Jalan yang masih didominasi underlag dan berdebu menjadi kendala tambahan bagi masyarakat yang hendak mengurus keperluan administrasi.
“Harusnya setelah libur pelayanan sudah normal. Tapi kenyataannya kami masih kesulitan, apalagi jalan ke kantor juga masih buruk,” tambahnya.
Di sisi lain, beredar informasi bahwa pada hari yang sama terdapat kegiatan internal berupa gotong royong di lingkungan kantor kecamatan. Meski demikian, masyarakat berharap kegiatan tersebut tidak mengganggu pelayanan utama kepada publik.
Upaya konfirmasi kepada Camat Sosa Timur telah dilakukan melalui pesan singkat dan panggilan WhatsApp pada hari yang sama. Namun, respons baru diberikan pada malam hari setelah aktivitas pelayanan berakhir.
Kondisi ini menjadi perhatian serius dalam memastikan pelayanan publik benar-benar berjalan optimal, seiring diberlakukannya kembali hari kerja normal di lingkungan pemerintahan. Evaluasi dan pengawasan dinilai penting agar pelayanan kepada masyarakat tidak lagi mengalami hambatan ke depan.












