Pematangsiantar, LIVESUMUT.com — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Pematangsiantar kembali meningkatkan kegiatan patroli malam melalui Blue Light Patrol (BLP) dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Minggu (21/6/2026) malam sekira pukul 23.50 WIB dengan menyasar sejumlah jalan yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Blue Light Patrol ini menjadi langkah preventif kepolisian untuk mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan warga.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, patroli KRYD tersebut dipimpin Piket Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Paminal IPDA Novi, S.Sos didampingi Perwira Pengendali (Padal) Kanit III Satuan Intelkam IPDA Jans Sinaga, SH serta diikuti 12 personel piket fungsi Polres Pematangsiantar.
Dalam pelaksanaan Blue Light Patrol, personel menggunakan satu unit Mobil Dinas Satlantas dan satu unit Mobil Dinas Sat Samapta. Adapun rute patroli meliputi Jalan Tarutung, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Jalan Toba, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, serta Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
Dengan menyalakan lampu biru khas patroli kepolisian, personel melakukan pemantauan situasi di sepanjang jalur yang dilalui sekaligus memberikan kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama pada waktu rawan terjadinya gangguan keamanan.
PS Kasi Humas menegaskan bahwa kegiatan Blue Light Patrol tersebut bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan menyasar berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Kegiatan patroli BLP tersebut bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar diantaranya Balap Liar, Knalpot Brong dan potensi Gangguan Kamtibmas lainnya,” tegas IPTU Agustina Triyadewi.












