Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kakek Prabowo Diusulkan Mendapat Gelar Pahlawan Nasional, Mensos: Sedang Diproses

668
×

Kakek Prabowo Diusulkan Mendapat Gelar Pahlawan Nasional, Mensos: Sedang Diproses

Sebarkan artikel ini

Banyumas (Jateng) , LIVESUMUT.com – Margono Djojohadikusumo, pendiri Bank Negara Indonesia (BNI) sekaligus kakek dari Presiden Prabowo Subianto, diusulkan untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional.

Pemerintah kini tengah mengkaji usulan tersebut.

Usulan ini pertama kali muncul dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Sygma Research and Consulting di Jawa Timur pada akhir Oktober 2024.

FGD tersebut melibatkan berbagai pakar yang membahas peran besar Margono dalam sejarah Indonesia serta mendorong pemerintah untuk mengakui jasa-jasanya.

Berdasarkan kajian historis, para pakar sepakat bahwa Margono adalah seorang tokoh nasional, negarawan, politikus, dan ekonom yang layak mendapatkan gelar pahlawan nasional.

Meskipun Margono berasal dari Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sygma Research and Consulting mengusulkan agar ia diangkat sebagai pahlawan nasional dari Jawa Timur, mengingat relevansinya dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional yang terkait dengan Pertempuran Surabaya pada 1945.

Baca Juga :  Viral! Video AI Divisi Humas Polri Bertema “Pahlawan Masa Kini” Dikritik Netizen

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menanggapi usulan ini dengan mengatakan bahwa Margono memang pantas mendapatkan gelar pahlawan nasional.

“Sangat layak dan itu sedang berproses ya,” ujar Gus Ipul di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada Sabtu (1/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa usulan awal datang dari masyarakat Jawa Timur, yang kemudian diserahkan kepada pemerintah daerah untuk diproses lebih lanjut.

“Teman-teman PWI Jawa Timur bersama beberapa pakar di sana mengadakan diskusi, lalu menyampaikan usulan ini kepada kami. Kami bilang bahwa prosesnya harus dimulai dari bawah lewat kabupaten, dan kini mereka sudah menyerahkan hasilnya di sini, yang sedang kami kaji,” tambah Gus Ipul.

Baca Juga :  Dr. Alpi: Kemandirian Polri Pilar Konstitusi yang Tak Boleh Diganggu Gugat

Usulan ini kini berada di meja Penjabat Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar, yang akan melanjutkan proses di tingkat daerah dan provinsi sebelum akhirnya diserahkan ke Kementerian Sosial.

Sementara itu, sejarawan Bonnie Triyana memberikan tanggapan positif terhadap usulan tersebut.

Ia menegaskan bahwa pengusulan pahlawan nasional dapat dilakukan oleh siapa pun, selama memenuhi prosedur yang berlaku.

“Pengusulan ini sah-sah saja dilakukan oleh siapa pun selama memenuhi prosedur yang berlaku, ada kajian, ada naskah akademik, penelitian, dan dokumen pendukung,” jelas Bonnie.

Bonnie menambahkan bahwa setelah kajian akademik diseminarkan, usulan akan diajukan ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan di bawah Kementerian Sosial, yang akan menilai kelayakan seorang tokoh untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional.

Baca Juga :  Harga Dexlite dan Pertamina Dex Resmi Turun per 1 Maret 2025, Cek Rinciannya!

Menurut Bonnie, meskipun Margono adalah kakek dari Presiden Prabowo, prosedur yang ada tetap harus diikuti.

“Keputusan tidak serta merta langsung disetujui,” tegasnya.

Bonnie juga menjelaskan bahwa meskipun biasanya usulan datang dari daerah asal tokoh, yang lebih penting adalah kajian mendalam mengenai kiprah tokoh tersebut.

Ia mengaku mengenal Margono melalui karya-karyanya, termasuk biografi yang ditulisnya tentang pejuang kemerdekaan Indonesia, Ernest Douwes Dekker atau Danudirja Setiabudi.

“Sepanjang prosedur itu dilalui dan sesuai aturan, siapapun bisa saja diangkat sebagai pahlawan nasional,” pungkas Bonnie.

Proses pengusulan gelar pahlawan nasional untuk Margono Djojohadikusumo kini tengah berjalan, dan diharapkan dapat segera diselesaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

You cannot copy content of this page