Scroll untuk baca artikel
Daerah

KSPSI AGN dan Prabu Sumut Dampingi Wali Kota Medan Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja

528
×

KSPSI AGN dan Prabu Sumut Dampingi Wali Kota Medan Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja

Sebarkan artikel ini

Medan, LIVESUMUT.com – Komitmen terhadap perlindungan buruh terus ditunjukkan oleh KSPSI AGN Sumatera Utara dan Persatuan Buruh (Prabu) Sumut.

Mereka aktif mengawal proses penanganan kasus kecelakaan kerja yang menimpa Ginda Maratua Tambunan, operator crane Dinas SDABMBK Kota Medan, yang tewas saat bertugas pada Jumat (2/5/2024) lalu.

Puncaknya, Rabu (15/5/2024), Ketua Prabu Sumut Ismail SE mewakili KSPSI AGN Sumut dalam pendampingan penyaluran santunan yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan Rico Waas kepada istri almarhum.

Penyerahan berlangsung di kantor Dinas SDABMBK, kawasan Pinang Baris.

Baca Juga :  DPD KSPSI AGN TM Yusuf Dampingi Gubsu Bobby Nasution Rayakan Hari Buruh 2025

“Sejak terjadinya peristiwa naas ini, kami (KSPSI AGN dan Prabu Sumut) terus melakukan pengawalan sampai hari ini penyerahan santunan kepada keluarga korban yang diserahkan langsung oleh Bapak Wali Kota Medan,” ungkap Ismail SE.

Namun, Ismail juga menyayangkan absennya kehadiran pengawas dari Dinas Ketenagakerjaan, baik di tingkat Kota Medan maupun Provinsi Sumatera Utara, dalam acara penting tersebut.

Dijelaskan oleh Plt Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, korban mengalami kecelakaan saat tengah memindahkan penutup U Ditch menggunakan crane.

Baca Juga :  KSPSI AGN Sumut Sembelih 3 Hewan Kurban untuk Buruh

“Hari ini (kemarin, red), jaminan untuk keluarga korban yang ditinggalkan telah disalurkan, termasuk BPJS Ketenagakerjaan-nya dan beasiswa untuk kedua anak korban. Nilainya mencapai Rp332.722.102,” ungkap Gibson.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme seluruh jajaran Dinas SDABMBK dalam menjalankan tugas.

Ia mengingatkan agar setiap pekerjaan yang telah dirancang secara detail, dilaksanakan tanpa kelalaian.

“Perencanaan dalam suatu pekerjaan yang telah disusun secara detail harus dilakukan dengan baik, jangan sampai lalai. Karena jika sedikit lalai, maka hitungan pekerjaannya juga akan salah,” kata Rico Waas saat memimpin Apel ASN dan PHL di lingkungan Dinas SDABMBK.

Baca Juga :  17 Tahun Bekerja di RSU Bina Kasih, Ernawati Br Tarigan Mengaku Hak Normatifnya Tidak Dibayar

Kehadiran serikat pekerja dalam proses ini menjadi bukti nyata peran serta organisasi buruh dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk ketika musibah datang menimpa.

You cannot copy content of this page