Scroll untuk baca artikel
Daerah

Konsultasi Publik RKPD 2026 Toba: Berikut Strategi Pembangunan 2026!

438
×

Konsultasi Publik RKPD 2026 Toba: Berikut Strategi Pembangunan 2026!

Sebarkan artikel ini

Toba, LIVESUMUT.com – Pemerintah Kabupaten Toba melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Toba Tahun 2026.

Acara ini berlangsung di Ruang Balai Data Kantor Bupati Toba, Balige, pada Selasa (4/3/2025).

Konsultasi publik ini dimoderatori oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Jonni DP Lubis, dengan menghadirkan lima narasumber yang membahas kondisi Kabupaten Toba secara umum.

Narasumber yang menyampaikan materi antara lain Kepala Bappelitbangda Kabupaten Toba, Sofian Sitorus; Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda Provinsi Sumut, Ika Hardina Lubis, SE, MA, M.S.E; Kepala BPS Toba, Sabar Alberto Harianja; perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Fernando Samosir; serta Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Henry Sitompul.

Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan

Bupati Toba, Effendi Napitupulu, dalam arahan dan bimbingannya menegaskan bahwa forum konsultasi publik ini merupakan langkah awal dalam mensosialisasikan Ranwal RKPD 2026.

Forum ini juga menjadi wadah untuk mengakomodir saran dan masukan dalam menyempurnakan rumusan rancangan awal serta meningkatkan pelaksanaan pembangunan daerah guna mewujudkan visi Toba Mantap 2029.

Baca Juga :  Hari Buruh di Medan: Serikat Kerja Tuntut Perlindungan Nyata dan Transparansi BPJS

“Untuk mewujudkan visi pembangunan Toba Mantap 2029 bukanlah pekerjaan mudah, dibutuhkan sinergi, inovasi, diskusi serta komitmen bersama antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Bupati Effendi Napitupulu.

Beliau menambahkan bahwa pemerintah akan menjalankan transformasi dengan konsep parhobas (pelayan masyarakat), membangun desa dan menata kota, serta meningkatkan infrastruktur jalan dan irigasi yang berkualitas, terintegrasi, dan berkeadilan.

Selain itu, pelayanan publik yang responsif dan berkualitas, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, perizinan, dan kependudukan, menjadi prioritas utama.

“Oleh karena itu, penyusunan RKPD Tahun 2026 juga harus adaptif, integratif, dan mampu menjawab permasalahan serta tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat secara tepat dan strategis,” tegasnya.

Ketua DPRD Toba, Franshendrik Tambunan, juga menyoroti pentingnya forum ini dalam menyusun arah kebijakan pembangunan Kabupaten Toba yang lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Tri Adhianto & Dedi Mulyadi Canangkan Pembangunan Fly Over, Wisata Air, dan Bedah 500 Rumah di Bekasi

“Kami DPRD turut serta dalam membangun Kabupaten Toba, kami juga terbuka menerima saran dan masukan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Toba,” katanya.

Empat Prioritas Pembangunan Kabupaten Toba 2026

Dalam pemaparannya, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Toba, Sofian Sitorus, menjelaskan empat prioritas utama pembangunan Kabupaten Toba Tahun 2026:

1. Peningkatan Kualitas dan Pemerataan Infrastruktur

  • Meningkatkan kualitas dan pemerataan jalan kabupaten
  • Meningkatkan layanan irigasi pada sentra produksi
  • Meningkatkan akses air minum dan pengelolaan limbah domestik
  • Meningkatkan akses perumahan dan permukiman layak.

2. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia

  • Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan serta kesehatan
  • Menurunkan prevalensi stunting.

3. Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan

  • Meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi (IRB)
  • Meningkatkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
  • Meningkatkan indeks kepuasan masyarakat
  • Meningkatkan rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap pendapatan daerah.

4. Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

  • Meningkatkan kontribusi sektor pertanian dan pariwisata terhadap PDRB
  • Menurunkan angka kemiskinan
  • Meningkatkan kewirausahaan UMKM
  • Menjaga iklim investasi dan menurunkan jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
Baca Juga :  Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara Ikuti Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023

Diskusi dan Penandatanganan Berita Acara

Setelah sesi pemaparan materi, moderator membuka sesi tanya jawab dan penyampaian saran dari peserta yang hadir.

Peserta diskusi terdiri dari unsur Forkopimda, pimpinan OPD, ASN, camat, perwakilan masyarakat dari setiap kecamatan, serta pelajar.

Diskusi diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kabupaten Toba Tahun 2026 oleh Bupati dan Wakil Bupati, serta perwakilan peserta diskusi.

Dalam closing statement-nya, Bupati Effendi Napitupulu menegaskan bahwa seluruh saran dan masukan dari peserta tidak akan dapat dijalankan oleh kepala daerah sendiri.

“Terkait semua saran dan masukan itu, kami tidak akan bisa kerjakan itu jika hanya kami berdua. Mari tinggalkan pola lama itu, agar kita bisa kejar ketertinggalan Kabupaten Toba ini. Besar harapan kami, kita bisa seiring sejalan, punya visi-misi yang sama membawa Toba ke arah yang lebih baik,” tutupnya.

You cannot copy content of this page