Scroll untuk baca artikel
Daerah

88% Koperasi Merah Putih di Samosir Sudah Miliki Akta Notaris

561
×

88% Koperasi Merah Putih di Samosir Sudah Miliki Akta Notaris

Sebarkan artikel ini

Samosir, LIVESUMUT.com – Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumatera Utara memfasilitasi percepatan pengesahan Koperasi Merah Putih (KMP) melalui kegiatan Pameran Layanan Kantor, Pameran UMKM, dan Sosialisasi Percepatan Pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Waterfront Pangururan, Kabupaten Samosir, Kamis (19/6/2025).

Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menyampaikan bahwa proses pembentukan koperasi merah putih di Kabupaten Samosir sudah berjalan sangat baik.

“Dari seluruh desa, 88 persen sudah memiliki akta notaris, tinggal 14 koperasi yang masih dalam pengurusan,” ujar Ariston saat membuka kegiatan.

Ariston berharap kehadiran pelayanan langsung dari Kanwil Kemenkumham Sumut ini dapat mempercepat proses pengesahan koperasi yang tersisa.

“Dengan kehadiran pelayanan ini, Wakil Bupati Samosir mengharapkan 14 koperasi tersebut dapat menyelesaikan akta notarisnya sehingga sebelum di launching secara nasional, KMP di Kabupaten Samosir sudah semuanya selesai,” katanya.

Baca Juga :  Senandung Rindu Jonas Siregar, Jurnalis LIVESUMUT.com, Menyentuh di Tepian Danau Toba

Ia menegaskan bahwa sejak awal, Pemerintah Kabupaten Samosir telah menunjukkan komitmen penuh terhadap program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

“Terima kasih kepada Kementerian Hukum Wilayah Sumut. Sosialisasi ini akan semakin memperkuat lagi komitmen pengurus koperasi merah putih, sehingga dalam dua hari ini, akta notaris koperasi merah putih di Samosir tercapai 100 persen,” ucap Ariston.

Lebih lanjut, ia mendorong seluruh pengurus koperasi untuk tidak menunda-nunda proses legalisasi dan mulai membangun pola pikir yang taat terhadap aturan hukum.

Baca Juga :  202 Keluarga Terdampak Bencana di Humbahas Dapat Bantuan Sebesar Rp2,5 Miliar Lebih

Ariston juga mengajak pengurus koperasi untuk meneladani semangat koperasi di negara-negara Eropa yang berhasil mengelola aset hingga mencapai Rp4.000 triliun.

“Setelah terbentuk, kita perlu bertarung menerapkan tata kelola koperasi yang benar, merubah anggaran dasar dan kepengurusan jika diperlukan, menuju profesionalisme kedepannya,” terang Ariston.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Ignatius Mangantar Silalahi, menyatakan bahwa percepatan pengesahan koperasi merah putih merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden RI.

“Pentingnya pendirian koperasi merah putih untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi, memberantas kemiskinan,” ujarnya.

Ignatius berharap, sebelum peluncuran nasional, seluruh koperasi merah putih di Samosir dan wilayah Sumatera Utara sudah berbadan hukum.

Baca Juga :  Cegah Korupsi! Bupati Humbahas Tegaskan Pentingnya Transparansi Keuangan Desa

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Samosir dan para notaris yang turut menyukseskan acara ini.

“Kami mengapresiasi atas kerjasama Pemkab. Samosir yang telah mendukung percepatan pengesahan koperasi merah putih. Hal ini menjadi kontribusi besar pembangunan ekonomi masyarakat,” kata Ignatius.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Sumut Naslindo Sirait, Dirjen Administrasi Hukum Umum (secara virtual), SAB Rudi SM Siahaan, Kadis Kopnakerindag Samosir Rista Sitanggang, Kadis Sosial PMD F. Agus Karokaro, Kalapas Pangururan Jeremia Leonta, Ikatan Notaris Sumut wilayah Samosir, serta Kabid IKP Diskominfo Samosir Togarma Naibaho.

You cannot copy content of this page