Pematangsiantar, LIVESUMUT.com | Sorakan dari luar gedung DPRD Kota Pematangsiantar pada Kamis (4/9/2025) sore menjadi saksi sejarah.
Suara rakyat menggema hingga ke ruang rapat komisi gabungan, ketika perwakilan mahasiswa dipanggil untuk bertatap muka langsung dengan anggota dewan.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga, Wakil Ketua Boy Saragih, serta anggota dewan Hendra Pardede dan Noel Lingga.
Mereka menyambut kedatangan perwakilan mahasiswa yang sebelumnya turun ke jalan membawa aspirasi ribuan massa aksi pada 1 September lalu.
Suasana rapat berlangsung panas namun hidup.
Antara dewan dan mahasiswa, adu gagasan dan tuntutan rakyat mengalir deras.
Hingga akhirnya, sebuah keputusan penting tercapai.
DPRD Kota Pematangsiantar resmi menandatangani surat rekomendasi bernomor 003/400.14.1.4/3910/IX-2025 yang memuat inti tuntutan massa aksi.
Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga menegaskan komitmennya akan meneruskan tuntutan rakyat ke Senayan.
“Kami tidak hanya mendengar, tapi juga akan meneruskan tuntutan rakyat. Ini harus jadi perhatian serius di Senayan,” ujarnya.
Rekomendasi itu dipastikan akan dikirimkan langsung ke Pemerintah Pusat, Presiden RI, dan Ketua DPR RI di Jakarta.
Di ruang rapat, Ketua Koordinator aksi, Jhon Efendy Nababan, turut memberikan tekanan keras agar keputusan tak berhenti di atas kertas.
“Keputusan harus nyata. Regulasi jangan sekadar formalitas. Semua pembangunan harus melalui musyawarah dan melibatkan rakyat,” ucapnya lugas.
Meski rekomendasi telah diteken, perjalanan ini belum usai.
DPRD menjadwalkan pertemuan lanjutan pada Senin, 8 September 2025, bersama Wali Kota dan instansi terkait untuk memastikan langkah konkret.
“Harapannya, rapat itu bisa menjawab desakan masyarakat dengan langkah nyata, bukan sekadar janji manis,” tegas Jhon lagi.
Dari rapat bersejarah itu, terangkum tiga tuntutan pokok yang terus disuarakan:
1. Bubarkan DPR bila tidak mau berbenah.
2. Sahkan RUU Perampasan Aset tanpa alasan.
3. Kembalikan TNI–Polri sebagai pengayom rakyat, bukan alat kepentingan.
Dengan lahirnya rekomendasi resmi, DPRD Pematangsiantar kini memegang tanggung jawab besar untuk menjadi jembatan antara rakyat dan pusat kekuasaan.













