Pematangsiantar, LIVESUMUT.com — Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Pematangsiantar mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera menetapkan bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera sebagai bencana nasional. Seruan ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PDIP Pematangsiantar, Imanuel Lingga, atau yang akrab disapa Noel, pada Sabtu, 6 Desember 2025.
Menurut Noel, penetapan status bencana nasional sangat mendesak mengingat skala kerusakan dan tingginya jumlah korban di Sumatera Utara (Sumut), Aceh, dan Sumatera Barat (Sumbar). Hingga kini, data menunjukkan 867 korban meninggal dunia, 521 warga hilang, dan lebih dari 4.200 orang mengalami luka-luka.
Tak berhenti di situ, bencana yang terjadi pada Selasa, 25 November 2025 itu juga membuat sekitar 21 ribu rumah rusak, memaksa 35 ribu warga untuk mengungsi. Totalnya, bencana ini berdampak pada 51 kabupaten dan kota di tiga provinsi tersebut.
“Semua itu terjadi di 51 kabupaten dan kota terdampak pada provinsi Sumut, Aceh dan Sumbar,” ucap Noel.
Noel menjelaskan, bencana banjir dan longsor juga turut merusak berbagai fasilitas publik, termasuk jalan dan jembatan. Hal ini menyebabkan sejumlah wilayah terisolasi dan menyulitkan proses penyaluran bantuan. Kondisi itu membuat pemerintah daerah kewalahan dan belum mampu menangani dampak secara optimal.
Karena itu, Noel menilai bahwa status bencana nasional dapat mempercepat mobilisasi sumber daya dan bantuan, termasuk keterlibatan lebih banyak instansi pusat untuk memperkuat penanganan di lapangan.
“Kami meminta Presiden RI untuk segera menetapkan status bencana nasional pada bencana Sumatera. Kasihan masyarakat kalau penanggulangan-nya lambat. Semakin cepat pulih, maka semakin baik. Jangan biarkan rakyat berlama-lama menderita,” tandas Noel.
Fraksi PDIP Pematangsiantar berharap keputusan cepat dari pemerintah pusat dapat mengurangi beban masyarakat yang kini masih bertahan di pengungsian dan menunggu pemulihan kondisi wilayahnya.













