Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Advertisement Mitsubishi Dipo Medan - Santo Manalu
Advertisement
Advertisement
Nasional

PRN Desak Presiden Prabowo Tetapkan Banjir Bandang dan Longsor di Sumut sebagai Bencana Nasional

652
×

PRN Desak Presiden Prabowo Tetapkan Banjir Bandang dan Longsor di Sumut sebagai Bencana Nasional

Sebarkan artikel ini
Foto: Wakil Ketua DPP Perisai Rakyat Nusantara, Johannes Sitompul, S.Sos.

Medan, LIVESUMUT.com – Wakil Ketua DPP PRN ( Dewan Pimpinan Pusat Perisai Rakyat Nusantara) Johannes Sitompul, S.Sos mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk segera menetapkan banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera Utara sebagai Bencana Nasional, pada Kamis, (27/11/2025).

Seruan ini muncul setelah beberapa hari hujan tanpa henti yang memicu kerusakan besar di wilayah tersebut.

Deretan pemukiman rusak, akses transportasi terputus, korban jiwa yang terus bertambah, serta ribuan warga yang kini berada dalam kondisi darurat menggambarkan betapa seriusnya situasi di lapangan.

Baca Juga :  Menteri P2MI Ajak Kerja ke Luar Negeri, Janji 19 Juta Lapangan Kerja “Maksudnya Cari Sendiri?"

Menurut Wakil Ketua DPP PRN, skala bencana sudah jauh melampaui kemampuan pemerintah daerah untuk menangani secara maksimal.

Johannes menegaskan bahwa penetapan status Bencana Nasional bukan lagi sekadar opsi, melainkan kebutuhan mendesak agar seluruh unsur negara dapat turun secara penuh dan terkoordinasi.

“Penetapan status Bencana Nasional menjadi keharusan agar seluruh kekuatan negara, BNPB, TNI, Polri, kementerian terkait, serta dukungan lintas lembaga, bisa turun secara penuh, terkoordinasi, dan cepat. Semakin lama keputusan ditunda, semakin besar risiko kehilangan nyawa dan meluasnya kerusakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Survei ISS: 78% Publik Puas Kinerja Presiden: Prabowo Dulu Pernah Bilang, “Saya Tak Percaya Survei”

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat Sumatera Utara membutuhkan dukungan negara secara menyeluruh.

“Sebagai bagian dari suara masyarakat Sumatera Utara, saya menegaskan bahwa Sumatera Utara membutuhkan intervensi nasional, bukan sekadar penanganan lokal. Negara harus hadir sepenuhnya dalam situasi darurat kemanusiaan ini,” tegas Johannes.

DPP PRN menilai bahwa percepatan keputusan dari Pemerintah Pusat akan sangat menentukan keselamatan warga dan proses pemulihan wilayah terdampak.

“Kami mendesak Presiden untuk mengambil keputusan segera, menetapkan bencana ini sebagai Bencana Nasional, demi keselamatan warga dan percepatan pemulihan wilayah terdampak,” lanjutnya.

Baca Juga :  Longsor dan Banjir Bandang di Silalahi, Dairi: Akses Jalan Lumpuh

Situasi kritis ini, menurut DPP PRN, tidak boleh dibiarkan berlarut. Masyarakat Sumatera Utara tidak boleh dibiarkan menghadapi bencana ini sendirian dan saatnya negara untuk turun tangan.

Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page